Berita Viral

Imbas Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda WH, Pengacara Korban Kena Skakmat

Setelah guru Supriyani mencabut kesepakatan damai, kini pengacara pihak Aipda WH, La Ode Muhram malah kena skakmat.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube Nusantara TV
Wawancara guru Supriyani dan kuasa hukum Aipda WH, La Ode Muhram. 

Andri justru merasa aneh dengan sikap keluarga korban (Aipda WH) yang justru bersemangat untuk adanya perdamaian, padahal di awal penyidikan mereka tidak mau. 

"Intinya, Ibu Supriyani tidak akan minta maaf dan mengakui kesalahan, karena memang tidak melakukan," katanya. 

Menurut Andre, proses hukum yang saat ini sudah berjalan di pengadilan, tidak boleh dicampuri. 

"Kami ingin bertarung, membuktikan siapa yang benar dan siapa yang bersalah," katanya. 

Andri melihat upaya damai yang disodorkan saat ini sudah terlambat karena sudah pernah diupayakan pihak ibu Supriyani di awal penyidikan. 

Namun, karena saat itu ada permintaan uang damai, sehingga perdamaian tidak terwujud.

"Sekarang baru didorong terus. Motif untuk menyelesaikan secara damai, untuk cuci tangan terhadap segala kesalahan sebelumnya," tegasnya. 

Andri bertekat jika nantinya di persidangan guru Supriyani dinyatakan tidak bersalah, maka pihaknya akan menuntut balik terhadap orang-orang yang melakukan kriminalisasi agar mereka bertanggungjawab secara etik maupun pidana. 

"Kami akan membuat laporan terkait keterangan palsu, termasuk tuntutan kerugian. 

Tangan-tangan yang bekerja membuat rekayasa perkara ini, sehingga sampai di persidangan, sehingga tersangka, sampai ditahan," katanya. 

Siapa pihak-pihak tersebut? Dengan tegas Andri menyebut kepolisian dan kejaksaan.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved