Berita Viral

Imbas Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda WH, Pengacara Korban Kena Skakmat

Setelah guru Supriyani mencabut kesepakatan damai, kini pengacara pihak Aipda WH, La Ode Muhram malah kena skakmat.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube Nusantara TV
Wawancara guru Supriyani dan kuasa hukum Aipda WH, La Ode Muhram. 

Guru Supriyani mengaku terpaksa berdamai dengan Aipda WH dan istri, FN karena tertekan. 

Selain itu, guru SD ini juga terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut. 

"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.

Surat pernyataan Supriyani tersebut ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.

"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).

Ia menjelaskan alasan pencabutan kesepakatan damai itu, karena kliennya merasa tertekan dan terpaksa saat menandatangani surat kesepakatan damai yang dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan tersebut.

Sebelumnya, dalam wawancara di program dialog Nusantara TV, Andri Darmawan menuding perdamaian ini upaya dari pihak-pihak tertentu untuk cuci tangan di kasus ini. 

Andri Darmawan secara tegas menolak tegas upaya perdamaian di antara kedua pihak. 

Hal ini beralasan karena dari awal, pihaknya berkeyakinan100 persen bahwa guru Supriyani tidak bersalah. 

"Ada upaya mendamailkan, seakan-akan ada permintaan maaf, kami tolak tegas.

Perdamaian dalam rangka proses hukum, tidak ada ruang untuk itu," tegas Andri dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa (5/11/2024). 

Andri melihat perdamaian ini adalah upaya untuk cuci tangan dari pihak kepolisian maupun kejaksaan. 

Dengan perdamaian itu, seakan-akan kedua pihak mengaku bersalah sehingga proses yang terjadi selama ini salah. Artinya, mau dicuci dengan menyatakan gak ada yang salah selama ini. 

"Kami tegas dan maju terus untuk membuktikan Ibu Supriyani tidak bersalah," tegas Andri. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved