Berita Viral

Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto yang Sebut Akan Ada Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kabid Humas Baru

Sosok Kombes Budi Hermanto menjadi sorotan saat dia mengumumkan adanya gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
BARU - Kabid Humas Polda Metro yang baru, Kombes Budi Hermanto mengumumkan akan ada tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya gelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Kamis (6/11/2025). 
  • Kabid Humas Polda Metro Kombes Budi Hermanto memastikan akan ada tersangka kasus ijazah Jokowi
  • Diperkirakan tersangka akan diiumumkan hari ini, Jumat (7/11/2025).

 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya menggantikan Brigjen Ade Ary Syam Indradi.

Sosok Kombes Budi Hermanto menjadi sorotan saat dia mengumumkan adanya gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Wdodo (Jokowi). 

Dikatakan Kombes Budi, gelar perkara dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan asesmen para ahli.  

“Iya, asesmen dengan para ahli baru selesai dan dilanjutkan dengan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, Kamis (6/11/2025).

Gelar perkara disebut akan menentukan siapa para terlapor ditetapkan sebagai tersangka. “Iya, betul penentuan itu (tersangka),” ujar dia.

Baca juga: Siapa yang Akan Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi? Polisi Siap Umumkan, Ini Kata Pengacara

Status kasus sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 10 Juli 2025.

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat Jokowi sendiri. Lima laporan lain merupakan hasil pelimpahan dari polres, dengan objek penghasutan.

Nama-nama terlapor di antaranya:

  • Eggi Sudjana
  • Rizal Fadillah
  • Kurnia Tri Royani
  • Rustam Effendi
  • Damai Hari Lubis
  • Roy Suryo
  • Rismon Sianipar
  • TifauziaTyassuma
  • Abraham Samad
  • Mikhael Sinaga
  • Nurdian Susilo
  • Aldo Husein

Lima laporan itu terbagi dua. Sementara tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan.

Sementara dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi. 

Barang bukti yang diserahkan Jokowi berupa:

  • Flashdisk berisi 24 tautan video YouTube
  • Tangkapan konten media sosial X
  • Fotokopi ijazah dan legalisir
  • Fotokopi sampul skripsi
  • Lembar pengesahan

Jokowi melaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta sejumlah pasal dalam UU ITE, termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4).

Sosok Kombes Budi Hermanto

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Kombes Pol Budi Hermanto saat menjabat Kapolresta Malang Kota. (tribun jatim/kukuh kurniawan)

Profil Kombes Budi Hermanto
 
Sebelum menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya, perwira yang akrab disapa Buher ini menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved