Berita Viral
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto yang Sebut Akan Ada Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kabid Humas Baru
Sosok Kombes Budi Hermanto menjadi sorotan saat dia mengumumkan adanya gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya gelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Kamis (6/11/2025).
- Kabid Humas Polda Metro Kombes Budi Hermanto memastikan akan ada tersangka kasus ijazah Jokowi.
- Diperkirakan tersangka akan diiumumkan hari ini, Jumat (7/11/2025).
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya menggantikan Brigjen Ade Ary Syam Indradi.
Sosok Kombes Budi Hermanto menjadi sorotan saat dia mengumumkan adanya gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Wdodo (Jokowi).
Dikatakan Kombes Budi, gelar perkara dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan asesmen para ahli.
“Iya, asesmen dengan para ahli baru selesai dan dilanjutkan dengan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, Kamis (6/11/2025).
Gelar perkara disebut akan menentukan siapa para terlapor ditetapkan sebagai tersangka. “Iya, betul penentuan itu (tersangka),” ujar dia.
Baca juga: Siapa yang Akan Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi? Polisi Siap Umumkan, Ini Kata Pengacara
Status kasus sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 10 Juli 2025.
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat Jokowi sendiri. Lima laporan lain merupakan hasil pelimpahan dari polres, dengan objek penghasutan.
Nama-nama terlapor di antaranya:
- Eggi Sudjana
- Rizal Fadillah
- Kurnia Tri Royani
- Rustam Effendi
- Damai Hari Lubis
- Roy Suryo
- Rismon Sianipar
- TifauziaTyassuma
- Abraham Samad
- Mikhael Sinaga
- Nurdian Susilo
- Aldo Husein
Lima laporan itu terbagi dua. Sementara tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan.
Sementara dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi.
Barang bukti yang diserahkan Jokowi berupa:
- Flashdisk berisi 24 tautan video YouTube
- Tangkapan konten media sosial X
- Fotokopi ijazah dan legalisir
- Fotokopi sampul skripsi
- Lembar pengesahan
Jokowi melaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta sejumlah pasal dalam UU ITE, termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4).
Sosok Kombes Budi Hermanto
Profil Kombes Budi Hermanto
Sebelum menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya, perwira yang akrab disapa Buher ini menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Profil Kombes Budi Hermanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Gara-gara Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Purbaya Didatangi Bos Tekstil, Bahas Tentang Ini |
|
|---|
| Imbas Bu Dosen EY Dibunuh dan Dirudapaksa Bripda Waldi, Keluarga Korban Tuntut Ini ke Polisi |
|
|---|
| Cara Daftar Magang Kemnaker Batch 2, Ada Ribuan Lowongan dan Dapat Uang Saku Setara UMK |
|
|---|
| Siapa yang Akan Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi? Polisi Siap Umumkan, Ini Kata Pengacara |
|
|---|
| Imbas Prabowo Disebut Takut dengan Jokowi, Pasang Badan dan Puji Mantan Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kombes-Budi-Hermanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.