Berita Viral

Buntut Menkeu Purbaya Serius Pangkas TKD, Kini Ramai Daerah Kurangi Tambahan Penghasilan ASN

Pemotongan TKD yang canangkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memaksa sejumlah daerah menyesuaikan tunjangan ASN.

Kompas.com
PEMANGKASAN TKD - Ilustrasi ASN. Buntut Menkeu Purbaya Serius Pangkas TKD, Kini Ramai Daerah Kurangi Tambahan Penghasilan ASN. 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah pemda meninjau ulang TPP ASN akibat pemangkasan dana TKD dari pemerintah pusat.
  • Kaltim menjadi daerah pertama yang mengumumkan evaluasi TPP secara terbuka.
  • Cilacap, Kalteng, dan Tangsel mengikuti langkah serupa dengan menyesuaikan tunjangan pegawai.

 

SURYA.co.id - Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menimbulkan dampak yang cukup signifikan.

Yakni kebijakan tentang pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

Gelombang penyesuaian anggaran daerah kini merembet ke tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia tengah mengevaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setelah dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan untuk efisiensi belanja nasional.

Melansir dari Kompas.com, Langkah pertama datang dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Wakil Gubernur Seno Aji secara terbuka mengumumkan evaluasi terhadap TPP para pejabat ASN setelah muncul laporan adanya pejabat yang menerima tunjangan hingga Rp99 juta per bulan.

Ia menegaskan, peninjauan ulang ini dilakukan agar ruang fiskal daerah tetap seimbang dengan program pembangunan yang sedang berjalan.

"Pati (Pejabat tinggi -red) ada (evaluasi). Tapi kan kita harus berdiskusi dengan seluruh ASN. Karena memang kondisi saat ini tidak memungkinkan," ujar Seno Aji, Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kompas.com, 3 Oktober 2025).

Seno menambahkan, bukan hanya tunjangan pegawai yang terdampak, tetapi juga beberapa proyek strategis yang kemungkinan harus disesuaikan.

“Mungkin ya tidak hanya TPP, mungkin ada proyek-proyek strategis kita yang juga harus kita pangkas, harus kita hilangkan.

Kecuali program visi-misi kita yang gratis, seperti pendidikan gratis dan kesehatan gratis, itu tetap prioritas,” jelasnya.

Kebijakan serupa kemudian diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Baca juga: Gara-gara Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Purbaya Didatangi Bos Tekstil, Bahas Tentang Ini

Potongan TKD dari pusat yang mencapai Rp393 miliar membuat Pemkab harus melakukan efisiensi, termasuk dalam pemberian TPP ASN.

"TKD memang sudah pasti (dikurangi), sudah ada (keputusan) dari pemerintah pusat, Kementerian Keuangan. Kita berkurang Rp393 miliar," ujar Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap (17 Oktober 2025)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved