Berita Viral

Imbas Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda WH, Pengacara Korban Kena Skakmat

Setelah guru Supriyani mencabut kesepakatan damai, kini pengacara pihak Aipda WH, La Ode Muhram malah kena skakmat.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube Nusantara TV
Wawancara guru Supriyani dan kuasa hukum Aipda WH, La Ode Muhram. 

SURYA.CO.ID - Upaya perdamaian antara guru Supriyani dengan keluarga pelapor, Aipda WH yang diprakarsai Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, berbuntut panjang. 

Setelah guru Supriyani mencabut kesepakatan damai, kini pengacara pihak Aipda WH, La Ode Muhram malah kena skakmat.

La Ode awalnya menyinggung soal keputusan guru Supriyani mencabut kesepakatan damai dalam pertemuan yang diprakarsai oleh Surunuddin.

Ia menyebut, bahwa pihaknya menghargai keputusan guru Supriyani.

Kendati begitu, pihaknya masih menyakini bahwa guru Supriyani melakukan tindak penganiayaan terhadap anak Aipda WH, DF.

"Saya pikir, persidangan akan tetap dilanjutkan bila seperti itu kesimpulan yang dipilih ibu Supriyani."

"Kita akan melihat kebenaran materi itu dalam persidangan. Kita juga berharap kepada hakim bisa melihat perkara ini secara murni."

Baca juga: Terkuak Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani Tak Cuma Diminta Kanit Reskrim ke Kades, Ini Juga

"Lepas dari desakan publik atau sentimen. Ibu Supriyani ini terbukti sadar dan meyakinkan."

"Namun, arah kami bukan sekadar menghukum. Tapi bagaimana hak-hak korban terpulihkan dan peristiwa ini tidak terulang lagi," katanya, dikutip dari tayangan Nusantara TV. 

Namun, pernyataan La Ode dinilai tak sesuai dengan cerita yang disampaikan guru Supriyani kepada awak media. 

Termasuk terkait perdamaian dalam kasus yang sedang bergulir saat ini.

Pasalnya, dalam tayangan yang sama, guru Supriyani menegaskan akan mencari keadilan sampai kapan pun.

"Iya (akan menuntut balik), untuk mengembalikan nama baik saya dan sekolah," jawabnya. 

Bantah Keterpaksaan

Lebih lanjut, La Ode membantah adanya keterpaksaan guru Supriyani menandatangani kesepakatan damai. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved