Berita Viral

Imbas Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda WH, Pengacara Korban Kena Skakmat

Setelah guru Supriyani mencabut kesepakatan damai, kini pengacara pihak Aipda WH, La Ode Muhram malah kena skakmat.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube Nusantara TV
Wawancara guru Supriyani dan kuasa hukum Aipda WH, La Ode Muhram. 

"Karena kami sangat yakin sebelum menandatangani surat tersebut, pasti dia membaca bahwa sepakat mengadakan perdamaian."

"Sikap ini menunjukkan adanya inkonsistensi dari ibu Supriyani. Harusnya ada jangka waktu panjang untuk menyatakan keberatan," terangnya.

La Ode Muhram juga membantah adanya relasi kuasa yang menyebabkan guru Supriyani terpaksa menandatangani surat kesepakatan damai itu.

"Soal relasi kuasa, bisa kita ungkapkan kalau tidak mau." 

"Tidak usah datang. Tapi ini kan terkonfirmasi datang dari kuasa hukumnya," tambahnya.

Mendikdasmen Komentar

Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, tampaknya belum mengetahui Supriyani mencabut surat damai yang sebelumnya telah ditandatanganinya.

Mu'ti menuturkan, dirinya mendapat kabar bahwa kasus guru honorer di Konawe Selatan itu sudah selesai. 

“Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” ujar Mu'ti kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024).

Selain itu, Mu'ti sempat menuturkan adanya rencana memberi Supriyani kemudahan untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut, katanya sebagai komitmen pihak Kementerian di era Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan guru. 

Tak hanya untuk Supriyani, namun juga para guru di Indonesia, baik itu berstatus ASN ataupun non-ASN. 

“Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” kata Mu'ti.

Sebelumnya, guru Supriyani akhirnya mencabut kesepakatan damai dengan pelapornya, pihak Aipda WH, yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024).

Surat pencabutan kesepakatan damai itu dilakukan guru Supriyani hanya berselang sehari setelah bersepakat, pada Rabu (6 /11/2024). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved