Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Mujur Sudirman Usai Kembali ke Lapas Cirebon, Dijaga LPSK 24 Jam, Pengacara Biayai Pengobatan

Perlakuan istimewa didapat Sudirman, terpidana kasus Vina, setelah kembali ke Lapas Cirebon. Dapat penjagaan 24 jam dari LPSK.

Editor: Musahadah
tribun jabar
Sudirman, terpidana kasus Vina akhirnya kembali ke Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024). 

Diketahui, Polda Jawa Barat meminjam Sudirman untuk penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 21 Mei 2024 bersama enam terpidana lainnya.

Namun, pengembalian Sudirman ke Lapas Kelas I Cirebon baru terlaksana pada 5 September 2024, sementara enam terpidana lainnya telah lebih dulu dipindahkan pada 15 Agustus 2024.

IPW Minta Eks Pengacara Sudirman Dipecat

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta eks  pengacara Sudirman tunjukan Polda Jabar dipecat dari organisasinya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta eks pengacara Sudirman tunjukan Polda Jabar dipecat dari organisasinya. (kolase kompas TV/istimewa)

Sebelumya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menuntut agar mantan pengacara Sudirman, terpidana kasus Vian Cirebon, disanksi oleh organisasi advokat yang menaunginya. 

Tak main-main Sugeng Teguh Santoso meminta pengacara ini dipecat dari organisasinya. 

Sugeng berkeyakinan Sudirman sengaja dijadikan saksi mahkota oleh kepolisian untuk menjerat 7 terpidana lain, padahal 7 terpidana ini keras membantahnya.

Menurutnya, Sudirman korban tindakan tidak profesional dan melanggar hukum dari penyidik kepolisian termasuk Iptu Rudiana. 

Karena itu, lanjut Sugeng, Sudirman harus dilindungi, meskipun dia mengaku melakukan tindak pidana, karena pengakuannya tersebut palsu dibawah tekanan fisik atau penganiayaan. 

Baca juga: Diam-diam Sudirman Terpidana Kasus Vina Surati Presiden Jokowi Minta Dibui Disini, Ada yang Menyuruh

"Sudirman diekpsloitasi oleh diduga oknum polisi untuk membuat rekayasa kasus pembunuhan, padahal bukan pembunuhan," sebut Sugeng dikutip dari channel youtube cumicumi pada Minggu (1/9/2024). 

Kondisi ini, lanjut Sugeng semakin sesat, dengan adanya advokat yang ditunjuk polisi. 

Advokat ini bukannya membela hal Sudirman, malah menjebloskan dia untuk kepentingan rekayasa kasus oleh oknum penyidik agar berjalan mulus. 

"Pengacara seperti ini harus dipecat dari organisasi profesi mana pun," tegas Sugeng.  

"Pengacara yang menjadi alat dari oknum penyidik guna memuluskan rekayasa kasus harus dipecat oleh organisasinya," ulang Sugeng dengan tegas.

Menurut Sugeng, pengacara ini justru abal-abal karena dia melacurkan profesinya, untuk tidak menegakkan keadilan, tapi memuluskan rekayasa kasus yang diajukan oknum polisi. 

"Ini pengacara yang melacurkan profesinya ,jadi harus ditindak oleh organisasi profesi," serunya.

Seperti diketahui, saat bersaksi untuk kasus Pegi Setiawan, Sudirman tiba-tiba mencabut kuasa dari pengacara lamanya, Titin Prialianti dan didampingi pengacara tunjukan Polda Jabar. 

Selama didampingi pengacara tunjukan Polda Jabar, Sudirman sulit ditemui keluarga, dan keberadaannya tersembunyi hingga beberapa bulan. 

Baru pada 22 Agustus 2024, Sudirman akhirnya bisa ditemui pihak keluarga. 

Saat itu lah Sudirman mengaku dipaksa tanda tangan pengalihan kuasa dari Titin Prialianti ke pengacara tunjukan Polda Jabar.  

Hal ini juga mendapat sorotan keras IPW.  

Sugeng melihat di kasus Vina Cirebon ini ada nuansa para penyidik berusaha memeras keterangan terperiksa dengan pendekatan kekerasan.

Dan untuk itu, pasti terpersiksa akana diasingkan dan tidak bisa dibesuk atau ditemui oleh pengacara keluarga, keluarga atau orang lain. 

"Karena dalam praktek pemaksaan untuk mendapatkan pengakuan, pasti ada luka-luka. Pasti si terperiksa akan mengadu. oleh karena itu akan disembunyikan dan diasingkan. Sampai keteranga diberikan masuk BAP, dinilai cukup kuat dan luka-luka fisik tubuhnya sudah sembuh," katanya. 

Karena itu, IPW menuntut agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindunga, konsultasi psikologis, pendampingan psikologis supaya sudirman pulih kembali. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cerita Haru Keluarga saat Sudirman Kembali ke Lapas Cirebon, Hadapi Sidang PK Kasus Vina Cirebon

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved