Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Mujur Sudirman Usai Kembali ke Lapas Cirebon, Dijaga LPSK 24 Jam, Pengacara Biayai Pengobatan

Perlakuan istimewa didapat Sudirman, terpidana kasus Vina, setelah kembali ke Lapas Cirebon. Dapat penjagaan 24 jam dari LPSK.

Editor: Musahadah
tribun jabar
Sudirman, terpidana kasus Vina akhirnya kembali ke Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024). 

SURYA.CO.ID - Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapat perlakuan istimewa setelah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, pada Kamis (5/9/2024).

Sudirman kini dalam penjagaan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah permohonannya disetujui. 

Artinya, selain dijaga petugas Lapas, Sudirman juga dijaga selama 25 jam oleh petugas LPSK di dalam penjara. 

Ini berbeda dengan 6 terpidana kasus Vina lainnya yang mendapatkan perlindungan fisik, namun ketika di Lapas hanya berupa pemantauan saja. 

Tak hanya penjagaan, LPSK juga siap memberikan bantuan psikologis kepada Sudirman.   

Baca juga: Akhirnya 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Didampingi LPSK Saat Sidang PK, Nasib Sudirman Masih Pilu

"Kami pastikan Sudirman sudah dalam perlindungan LPSK, yang sisinya kami memberikan bantuan psikologis dan pengawasan," ucap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati dalam wawancara di Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024). 

Dikatakan Sri Suparyati, meskipun Sudirman dalam kondisi fisik yang sehat, perlu dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

"Secara fisik, Sudirman sehat, tetapi memang perlu dicek kembali berkaitan dengan medisnya," ujar Sri.

LPSK juga berkoordinasi dengan Lapas untuk mengawal Sudirman dalam proses persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan.

Menurut Sri, perlindungan ini penting mengingat kondisi mental Sudirman yang dapat mempengaruhi keterangannya.

"Kami ajukan Sudirman karena temukan, inteligensianya cukup rendah."

"Potensi dia dalam konteks mendapatkan tekanan sangat riskan, sehingga dia bisa memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta," jelas dia.

Sri juga menjelaskan, bahwa proses pemindahan Sudirman sudah mulai dilakukan sejak Selasa lalu, setelah keputusan dari pimpinan LPSK pada Senin.

"Sebenarnya sudah mulai dari Selasa kemarin, hanya mungkin rekomendasi suratnya bisa dieksekusi di hari Selasa, tepatnya saat proses pemindahan dari Lapas Banceuy ke Cirebon," katanya.

Terpisah, Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman mengapresiasi LPSK yang memberikan perlindungan terhadap Sudirman dan 6 terpidana kasus Vina lainnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved