Pembunuhan Vina Cirebon

Diam-diam Sudirman Terpidana Kasus Vina Surati Presiden Jokowi Minta Dibui Disini, Ada yang Menyuruh

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon pernah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi, meminta untuk tetap ditahan di Lapas Banceuy, Bandung. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman diam-diam berkirim surat ke Presiden Jokowi. 

SURYA.CO.ID - Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon pernah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi, meminta untuk tetap ditahan di Lapas Banceuy, Bandung. 

Hal ini yang membuat Sudirman terpisah dengan 6 terpidana kasus Vina Cirebon lainnya yang sudah dipulangkan ke Lapas Cirebon. 

Adanya surat ke presiden ini terungkap setelah tim kuasa hukum dari Peradi bersama mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengunjungi Sudirman ke Lapas Banceuy, belum lama ini. 

Titin Prialianti, kuasa hukum Sudirman mengungkap di surat tersebut Sudirman mengaku betah di Lapas Banceuy.  

Tapi saat Titin menanyakan kebenaran surat tersebut, Sudirman justru mengaku tidak tahu menahu, dan hanya mengikuti perintah seseorang. 

Baca juga: Susno Duadji: Kasus Vina Cirebon Tuntas Jika Sudirman Akui Tak Memukul Vina dan Eky, Kecuali Ini

Kepada Titin dan kuasa hukumnya, Sudirman justru ingin kembali ke Lapas Cirebon.

"Kata Sudirman, dia pengen ke Lapas Cirebon, tapi disuruh nulis gak mau dicampur sama 6 orang," ungkap Titin. 

Terkait siapa yang menyuruh Sudirman, tim kuasa hukum memilih merahasiakan dan baru akan mengungkapnya di persidangan. 

Dalam pertemuan dengan tim kuasa hukum juga terungkap bahwa sebenarnya Sudirman tidak mengalami gangguan mental atau berkebutuhan khusus. Tapi Sudirman mengaku oon.

"Setelah kami bertemu, kami lihat sudirman punya kemampuan itu. Memang kelihatannya agak telat mikir. Mental gak bisa ditekan. punya masalah psikis," ungkap Jutek Bongso, kuasa hukum yang lain. 

Terkait hal ini, tim kuasa hukum akan mengajukan pemeriksaan psikis untuk memastikan gangguannya sampai sejauh mana. 

"Kami akan memanggil saksi ahli, sehingga akan menentukan, ucapannya bisa dipertanggungjawakan atau tidak," kata Rulli Panggabean, kuasa hukum lainnya. 

Dia berharap ahli psikis atau psikiater ini akan bisa menjawab apakah Sudirman memiliki kelemahan mental atau psikisnya terganggu, 

"Mudah-mudahan dengan adanya ahli, bisa dipercaya atau diyakini apa yang diucapkan. Sebelum sidang, mudah-mudahan sudah bisa hadir," tegasnya.  

Sementara itu Dedi Mulyadi mengaku pusing menghadapi Sudirman yang disebutnya memiliki kelemahan mental.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved