Kematian Dosen Untag Semarang

4 Pengakuan AKBP Basuki yang Jadi Sorotan Usai Kematian Dosen Untag Semarang

Kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (DLL), memunculkan sederet fakta baru yang menyeret nama AKBP Basuki. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tribun Jateng
KEMATIAN DOSEN UNTAG SEMARANG - AKBP Basuki (kanan) TKP ditemukannya korban Dosen Untag Semarang, Jawa Tengah tanpa busana. 

Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki mengakui memasukkan DLL, dosen Untag Semarang ke dalam KK-nya dengan alasan mempermudah urusan KTP.
  • Membantah punya hubunhan spesial. Mengaku Hanya Simpati & Membiayai Kuliah S3 DLL
  • Menurut kesaksian rekan kampus menunjukkan hubungan sebaliknya.

 

SURYA.CO.ID - Kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (DLL), memunculkan sederet fakta baru yang menyeret nama AKBP Basuki

Beberapa pengakuan Basuki setelah kejadian tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai janggal dan tidak sama dengan pengakuan sejumlah saksi. 

Salah satunya, ketika AKBP Basuki menyatakan tidak memiliki hubungan spesial dengan korban. 

Pernyataan itu bertolak belakang dengan penjelasan para rekan korban yang menyebut keduanya telah lama dekat. 

Baca juga: 3 Hari Sebelum Dosen Untag Semarang Tewas, Teman Sempat Peringatkan Hubungan Berisiko

Berikut empat pengakuan AKBP Basuki yang kini menjadi sorotan: 

1. Memasukkan Nama DLL ke Kartu Keluarga

BANTAH - AKBP Basuki membantah memiliki hubungan khusus dengan DLL, dosen Untag Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kamar hotel di Gajahmungkur.
BANTAH - AKBP Basuki membantah memiliki hubungan khusus dengan DLL, dosen Untag Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kamar hotel di Gajahmungkur. (kolase tribun jateng)

Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Zainal Abidin Petir, menyebut ada tindakan tak lazim yang dilakukan AKBP Basuki

Korban DLL ternyata dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) Basuki yang masih berisi istri dan anaknya. 

"Jelas pelanggaran, perwira menengah yang masih punya keluarga kemudian memasukan wanita masih bujangan di KK-nya. Orang penegak hukum kok," katanya. 

AKBP Basuki berdalih hal itu dilakukan agar proses perpindahan KTP DLL dari Purwokerto ke Semarang menjadi lebih mudah. 

Petir menilai alasan itu mengada-ada. 

"Kalau memang mau bantu supaya mudah ada domisili di Semarang kan bisa KK tersendiri, kan boleh," ujarnya. 

Yang menjadi pertanyaan, DLL justru disatukan dalam KK keluarga inti Basuki. 

"Kenapa kok KK-nya itu AKBP B, istrinya, anaknya, terus baru itu (DLL)," katanya. 

Status DLL pun ditulis sebagai “family lain.” 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved