Berita Viral

Ada Apa Dokter Tifa dengan Pengacara Roy Suryo, Khozinudin? Buat 3 Pernyataan Penting Ini Isinya 

Dokter Tifa menyampaikan tiga pernyataan penting untuk meluruskan informasi publik tentangnya dan Pengacara Roy Suryo, Khozinudin.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tangkapan layar Kompas TV/Annas Furqon Hakim/TribunJakarta
DOKTER TIFA - (kiri) Dokter Tifa dan (kanan) Ahmad Khozinudin Pengacara Roy Suryo. 
Ringkasan Berita:
  • Mencuat kabar bahwa Dokter Tifa mencabut kuasa hukum Ahmar Khozinudin, yang juga menjadi Pengacara Roy Suryo.
  • Dokter Tifa kini didampingi Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) oleh Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.
  • Meski begitu, Dokter Tifa menyebut tidak ada konflik dengan Ahmad Khozinudin.

 

SURYA.CO.ID - Ditengah proses hukum kasus ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), muncul kabar bahwa dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Rismon Sianipar telah mencabut kuasa hukum dari Khozinudin dan timnya. 

Di saat bersamaan, Ahmad Khozinudin diketahui masih mendampingi pakar telematika Roy Suryo dalam kasus serupa. 

Ketiganya dr Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar sempat hadir dalam audiensi Komisi Reformasi Polri di Komisi Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025). 

Sebelum akhirnya memutuskan walkout bersama tokoh lain, karena ketiganya tengah berstatus tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.

Baca juga: Menkeu Purbaya Ungkap Inti Masalah Thrifting, Ingatkan Bea Cukai Untuk Tidak Main-main

Isu Pencabutan Kuasa Hukum 

Melalui akun X pribadinya, Dokter Tifa memberikan penjelasan terbuka mengenai status pendampingan hukum dirinya. 

Pada Minggu (23/11/2025), Dokter Tifa menyampaikan tiga pernyataan penting untuk meluruskan informasi publik tentangnya dan Pengacara Roy Suryo, Khozinudin. 

1. Soal “pencabutan kuasa” 

“Saya menghargai perhatian media terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini: istilah ‘mencabut kuasa’ tidak tepat digunakan dalam konteks saya, karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya.
Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari Tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini.” 

2. Pendampingan hukum baru 

“Sejak berakhirnya pendampingan tersebut, saya telah sepenuhnya didampingi oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinatori oleh Bapak Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq. Mereka mendampingi saya dalam seluruh proses, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu serta kewajiban lapor yang saya jalani hingga hari ini.
Dengan dukungan Tim inilah saya melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan.” 

3. Menjaga hubungan baik 

“Saya tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak yang pernah membantu dalam perjalanan ini, termasuk sdr Ahmad Khozinudin dkk. Tidak ada sisi konflik ataupun persoalan personal. 

Namun, saya juga berkewajiban memastikan informasi publik tetap akurat, karena saya tidak ingin ada pihak yang terseret dalam narasi yang tidak sesuai kenyataan.
Perjuangan ini sejak awal adalah perjuangan untuk kebenaran dan keadilan, bukan untuk menciptakan kesalahpahaman baru.”

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved