Berita Viral

Babak Baru Kasus TPPU Tersangka Eks Mentan SYL, KPK Usut Dugaan Aliran Uang dari Kasus Lain

Ingat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)? Diduga terima aliran dana dari kasus lain di lingkungan Kementan

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE DOK. Humas Kementan/SURYA.CO.ID FEBRIANTO R
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo 

Ringkasan Berita:
  • Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL.
  • SYL diduga menerima aliran dana dari kasus lain

 

SURYA.CO.ID - Ingat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)?

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan SYL.

Sebab, KPK menduga SYL menerima aliran uang dari beberapa kasus dugaan korupsi lain di Kementerian Pertanian (Kementan) yang hingga kini masih ditangani.

"Ini khusus yang perkara TPPU, jadi awalnya kita TPPU-kan dari predikat crime perkara yang awal."

"Kan ada pemerasan, jual beli jabatan, dan lainnya, tapi kemudian ada beberapa perkara di Kementerian Pertanian yang muncul belakangan, tapi perkara itu di masa menterinya Pak SYL juga," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (24/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

Asep mengatakan, kasus dugaan korupsi lain di Kementan yang masih dalam proses penyidikan yaitu pengadaan asam formiat atau asam semut dan pengadaan X-Ray.

Dia mengatakan, kedua perkara itu menerapkan pasal kerugian keuangan negara.

"Itu kita tumpukkan karena tentunya juga ada aliran uang dari perkara-perkara tersebut."

"Dugaan kami kepada saudara SYL dan itu harus sekaligus kita dakwakan. Itu mengapa untuk TPPU-nya perlu waktu tambahan," ujar dia.

Perjalanan Kasus SYL

KPK telah membuka sejumlah penyidikan kasus korupsi di Kementan usai SYL ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Rekam Jejak Bonatua Silalahi yang Gugat KPU ke KIP, Tuding Sembunyikan 9 Data di Kasus Ijazah Jokowi

Pada 12 Agustus 2024, KPK membuka penyelidikan kasus korupsi pengadaan mesin X-Ray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, potensi nilai kerugian negara dari kasus korupsi pengadaan mesin X-Ray mencapai Rp 82 miliar.

"Terakhir, atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor, itu sekitar kurang lebih Rp 82 miliar potensi kerugian negaranya," kata Tessa, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Kemudian, KPK juga mengusut pengadaan fasilitas pengolahan karet atau asam semut di Kementan periode 2021-2023.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved