Prada Lucky Tewas

Kelakuan Lettu Ahmad Faisal di Sidang Tewasnya Prada Lucky Bikin Keluarga Kesal: Rasa Tak Bersalah

Kelakuan terdakwa Lettu Ahmad Faisal di sidang tewasnya Prada Lucky Namo, membuat pihak keluarga kesal. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
KESAL - Novilda, kakak Prada Lucky Namo mengungkapkan kekesalannya atas sikap terdakwa Lettu Ahmad Faisal di sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT pada Senin (3/11/2025). 

Terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal terlihat duduk tenang di samping penasihat hukumnya, sementara ibunda Prada Lucky terus menatap tajam ke arah terdakwa sebelum akhirnya meninggalkan ruangan karena tidak sanggup menahan tangis.

Lettu Ahmad Faisal Menyangkal

MENGIBA - Pratu Petrus mengungkap detik-detik Prada Lucky memohon ampun saat disiksa seniornya. Ibu korban tak kuasa mendengarnya.
MENGIBA - Pratu Petrus mengungkap detik-detik Prada Lucky memohon ampun saat disiksa seniornya. Ibu korban tak kuasa mendengarnya. (kolase pos kupang)

Sementara terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal saat diminta tanggapannya soal keterangan Pratu Petrus memberikan tiga sangkalan. 

Sangkalan pertama disampaikan terdakwa terkait aktivitas setelah apel malam. Terdakwa mengaku bahwa dirinya masih memberikan pengarahan kepada seluruh personel Kompi A setelah apel malam.

Namun, saksi Petrus tetap bersikukuh pada keterangannya bahwa kegiatan tersebut telah selesai sesuai waktu yang ia sampaikan sebelumnya.

Sangkalan kedua berkaitan dengan perintah terhadap anggota provos.

Terdakwa menyebut bahwa ia dan dansi inel tidak memerintahkan provos untuk mengantar almarhum Prada Lucky, melainkan untuk menjaga almarhum di ruangan staf intel. Namun, saksi tetap pada keterangannya semula bahwa perintah yang diterima hanyalah untuk mengantar almarhum ke ruangan staf intel.

Sangkalan ketiga menyangkut waktu keberadaan terdakwa di staf intel pada 28 Juli 2025.

Terdakwa menyebut bahwa sekitar pukul 20.00 WITA ia belum berada di ruangan staf intel sesuai keterangan saksi sebelumnya.

Namun, hakim menyanggah pernyataan itu dengan alasan bahwa menurut keterangan saksi waktu yang disebut 21.30 sehingga keterangan saksi dan keterangangan terdakwa masih sinkron.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Saksi Ketujuh, Petrus Kanisius Wae Tetap pada Keterangannya Meski Disanggah Terdakwa

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved