Prada Lucky Tewas

Kelakuan Lettu Ahmad Faisal di Sidang Tewasnya Prada Lucky Bikin Keluarga Kesal: Rasa Tak Bersalah

Kelakuan terdakwa Lettu Ahmad Faisal di sidang tewasnya Prada Lucky Namo, membuat pihak keluarga kesal. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
KESAL - Novilda, kakak Prada Lucky Namo mengungkapkan kekesalannya atas sikap terdakwa Lettu Ahmad Faisal di sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT pada Senin (3/11/2025). 

Setelah apel dan pengecekan telepon genggam, saksi melihat adanya penindakan terhadap Prada Lucky yang dilakukan oleh Danki Kompi A (Lettu Ahmad Faisal). 

Menurutnya, almarhum menerima hukuman fisik berupa jungkir balik, merayap, berguling-guling, hingga dicambuk keras menggunakan selang di bagian punggung sebanyak empat hingga lima kali dalam posisi tiarap.

Saat itu, Prada Lucky mengenakan kaus loreng dan celana loreng.

Usai peristiwa tersebut, Pratu Petrus menyebut Lettu Ahmad Faisal sempat menelpon Dansi Intel Thomas Awi untuk datang ke lokasi.

Sekitar satu jam kemudian, Pratu Petrus diperintahkan untuk mengantar Prada Lucky ke ruang Staf Intel bersama Pratu Alan.

Setelah tiba di sana, sekitar pukul 21.00 Wita, Pratu Petrus dan Pratu Alan diperintahkan untuk pulang, sementara di ruang Staf Intel hanya tersisa Dansi Intel Thomas Awi dan Prada Lucky.

Keesokan harinya, 28 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 Wita, saat bertugas piket Provos, saksi mendapat kabar bahwa Prada Lucky tidak berada di tempat. 

Sekitar pukul 10.00 Wita, terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal menelpon dan memerintahkan pencarian.

Melalui pesan di grup Kompi, Pratu Petrus mengetahui bahwa Prada Lucky ditemukan di rumah mama angkatnya.

Tanpa perintah, Pratu Petrus menuju ke rumah mama angkat tersebut dan melihat Dansi Intel Thomas Awi serta Sertu Danil sudah berada di lokasi.

Prada Lucky kemudian dibawa kembali ke Staf Intel sekitar pukul 12.00 Wita.

Setibanya di Staf Intel, saksi melihat Pratu Alan dan Dansi Intel melakukan interogasi terhadap Prada Lucky, sebelum terdakwa datang dan menanyakan alasan korban melarikan diri. 

Dalam proses itu, saksi menyebut Pratu Abner mencambuk Prada Lucky di bahu sebanyak tiga kali menggunakan selang berwarna biru, yang dikatakannya lebih panjang dari selang yang digunakan pada malam sebelumnya.

Ruangan digambarkan kecil dan terbagi oleh sekat. 

“Almarhum saat itu memakai kaos PDL, celana pendek hitam, dan jaket hitam. Resleting jaket hanya dibuka sebagian,” jelas saksi di hadapan majelis.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved