Prada Lucky Tewas
Kelakuan Lettu Ahmad Faisal di Sidang Tewasnya Prada Lucky Bikin Keluarga Kesal: Rasa Tak Bersalah
Kelakuan terdakwa Lettu Ahmad Faisal di sidang tewasnya Prada Lucky Namo, membuat pihak keluarga kesal.
Ringkasan Berita:
- Sidang kasus tewasnya Prada Lucky Namo dengan terdakwa Lettu Ahmad Faisal digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT pada Senin (3/11/2025).
- Sidang menghadirkan saksi Pratu Petrus yang mengungkap kronologis penyiksaan yang dialami Prada Lucky.
- Lettu Ahmad Faisal memberi 3 sanggahan atas kesaksian Pratu Petrus.
- Keluarga Prada Lucky mengaku kesal atas sikap Lettu Ahmad Faisal.
SURYA.CO.ID - Kelakuan terdakwa Lettu Ahmad Faisal di sidang kasus tewasnya Prada Lucky Namo, membuat pihak keluarga kesal.
Lettu Ahmad Faisal disbeut tidak merasa bersalah telah menyebabkan Prada Lucky tewas dianiaya senior-senionya.
Kakak Prada Lucky Namo, Novilda Luciana Heti Nanamo mengatakan, Lettu Ahmad Faisal harus bertanggungjawab penuh atas tewasnya sang adik, karena dia komandan kompi-nya.
Menurut Novilda, seharusnya Lettu Ahmad Faisal bisa melarang bawahannya untuk tidak menyiksa Prada Lucky.
"Nah, ini kan dia yang buka jalan untuk dia punya bawahan berbuat seperti itu, dan dia juga tidak melarang juga. Jadi yang bawahan juga merasa, "Oh, kami punya atasan tidak melarang, ya. Kami pasti lanjut saja," kata Novilda dikutip dari tayangan Kompas TV pada Senin (3/11/2025).
Baca juga: Rintihan Prada Lucky saat Disiksa Seniornya Dikuak di Sidang, Sang Ibu Tak Kuasa Mendengarnya
Kemarahan Novilda semakin memuncak saat melihat gelagat Lettu Ahmad Faisal yang seolah tidak bersalah di kasus ini.
"Dia punya Danki Faisal, tuh saya lihat dia tuh rasa tidak bersalah sekali tuh Faisal," ungkapnya.
Menurut Novilda apa yang dialami sang adik adalah penyiksaan dan pembunuhan berencana karena para senior itu menyilksa dalam keadaan sadar.
Novilda pun berharap majelis hakim bisa memberikan hukuman setimpal untuk para terdakwa.
"Jangan sampai mereka punya hukuman itu tidak sesuai dengan yang mereka buat. Karena sesuai keterangan saksi kunci Prada Richard, perbuatan mereka sangat-sangat sadis. Jadi kalau mereka jatuhkan hukuman yang ringan, ya pastinya kita keluarga juga akan tolak itu mereka punya putusan," tegasnya.
Kronologi Penyiksaan Prada Lucky
Sebelumnya, saksi Pratu Petrus Kanisius Wae mengungkap kronolofgi penyiksaan yang dialami Prada Luicky dalam sidang di Pengadilan Militer III-16 Kupang, NTT, pada Senin (3/11/2025).
Saat kejadian penganiayaan itu Pratu Petrus bertugas sebagai Provos Kompi A.
Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Militer Mayor Chk. Subiyatno, Pratu Petrus memberikan kesaksian kunci terkait malam tragis yang menimpa almarhum Prada Lucky.
Pratu Petrus menceritakan secara rinci peristiwa yang terjadi setelah apel malam tanggal 27 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 Wita.
Baca juga: Sosok Komandan Batalyon yang Didesak Hadir di Sidang Tewasnya Prada Lucky, Iming-imingi Rp220 Juta
Ia mengaku datang terlambat mengikuti apel, dan ketika tiba, kegiatan apel sudah selesai.
Prada Lucky Namo
sidang kasus Prada Lucky Namo
Lettu Ahmad Faisal
Pengadilan Militer III-15 Kupang
Prada Lucky dianiaya senior
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Rintihan Prada Lucky saat Disiksa Seniornya Dikuak di Sidang, Sang Ibu Tak Kuasa Mendengarnya |
|
|---|
| Nasib Pilu Prada Richard yang Ikut Disiksa Bareng Prada Lucky Namo, Masih Kencing Darah dan Trauma |
|
|---|
| Tangis Ibu Prada Lucky Tolak Santunan Rp220 Juta dari 22 Pelaku: Nyawa Anak Saya Tak Semurah Itu |
|
|---|
| Sosok Letda Thoriq Singaruju Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Sampai Sesak Nafas Berujung Tewas |
|
|---|
| Tabiat Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Dikuliti Keluarga di Sidang, Ayah Korban: Dia Menipu Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Lettu-Ahmad-Faisal-dan-kakak-Prada-Lucky.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.