Berita Viral
Sosok Lettu Ahmad Faisal, Atasan yang Pukul hingga Cambuk Prada Lucky Namo Sampai Luka Serius
Inilah sosok Lettu Ahmad Faisal, terdakwa kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Lettu Ahmad Faisal, terdakwa kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Dalam dakwaan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/10/2025), Lettu Ahmad Faisal didakwa menyiksa bawahannya secara brutal
Oditur Militer Letkol Chk Yusdharto menyebut, Lettu Ahmad Faisal telah melakukan tindak kekerasan dengan cara mencambuk dan menendang Prada Lucky.
“Pada suatu waktu di bulan Juli 2025, bertempat di ruangan staf intel dan ruangan staf kas unit TP 834/WM, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, terdakwa dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky dengan cara memukul, menendang, dan mencambuk korban,” ujar Oditur Militer dalam ruang sidang yang dipimpin Mayor Chk Subiyatno, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Kronologi Penganiayaan Prada Lucky
Baca juga: Sosok Letda Thoriq Singaruju Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Sampai Sesak Nafas Berujung Tewas
Menurut dakwaan, kejadian bermula ketika Prada Lucky dipanggil oleh atasannya ke ruangan staf intel di markas Yonif TP 834/WM.
Dalam ruangan itu, Lettu Ahmad Faisal melakukan pemukulan, tendangan, dan cambukan terhadap tubuh korban.
Akibat penganiayaan tersebut, Prada Lucky mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Kondisi kesehatan Prada Lucky menurun drastis hingga meninggal dunia di RSUD Aeramo, Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 WITA, setelah sempat dirawat sejak Sabtu (2/8/2025).
Sebelum meninggal, Prada Lucky mengaku mengalami kekerasan dari sesama prajurit TNI di satuannya.
Tindakan Kekerasan dan Pelanggaran Disiplin Militer
Dalam pembacaan surat dakwaan, Oditur Militer menjelaskan bahwa perbuatan Lettu Ahmad Faisal termasuk dalam kategori pelanggaran berat terhadap disiplin dan kehormatan militer.
Ahmad Faisal tidak hanya terlibat langsung dalam kekerasan terhadap Prada Lucky, tetapi juga tidak mengambil tindakan untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh prajurit lain terhadap korban.
Baca juga: Tabiat Letda Made Juni, Atasan yang Siksa Prada Lucky Namo dengan Bubuk Cabe Dioles ke Kemaluan
“Dengan sengaja tidak mengambil tindakan yang diharuskan sesuai kemampuannya terhadap para pelaku demi kepentingan perkara itu, yaitu militer yang dalam binaannya dengan sengaja mengumpul atau menunggu seorang lawan, atau dengan cara lain menyakitinya hingga menyebabkan mati,” ucap Oditur Yusdharto di persidangan.
Tindakan tersebut, lanjutnya, jelas melanggar hukum pidana militer karena terdakwa dengan sengaja membiarkan kekerasan terhadap bawahan yang berada dalam tanggung jawab komandonya.
Lettu Ahmad Faisal
Prada Lucky Namo
SURYA.co.id
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Prada Lucky dianiaya senior
Pengadilan Militer III-15 Kupang
Meaningful
Multiangle
surabaya.tribunnews.com
| Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta Lebih |
|
|---|
| Hasil Penelusuran BPKN soal Isu Sumber Air Aqua yang Viral Setelah Sidak Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Sidak Pabrik Air Kemasan, Warga Sekitar Malah Mengeluh Sulit Dapat Air Bersih |
|
|---|
| Banyak Keluhan Motor Brebet Usai Mengisi Pertalite di Jawa Timur, Menteri ESDM Buka Suara |
|
|---|
| Rezeki Nomplok Yuliana Guru di Jombang dengan Gaji Rp350 Ribu, Rumah Reyotnya Kini Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Lettu-Ahmad-Faisal-Atasan-yang-Pukul-hingga-Cambuk-Prada-Lucky-Namo-Sampai-Luka-Serius.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.