Prada Lucky Tewas

Nasib Pilu Prada Richard yang Ikut Disiksa Bareng Prada Lucky Namo, Masih Kencing Darah dan Trauma

Nasib pilu dirasakan Prada Richard Bulan, saksi kunci kasus penganiayaan berujung tewasnya Prada Lucky Namo.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang/bangka pos/istimewa
SAKSI - Kiri: Prada Richard saat bersaksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT pada Selasa(28/10/2025). Prada Richard adalah rekan Prada Lucky Namo yang menjadi korban penyiksaan senior-seniornya. 

Terdakwa 6 (Pratu Imanuel Nimrot Laubora) memukul keduanya saat terdakwa sedang piket pada 28 Juli 2025.

"Kalian bikin malu, saya menjawab, ada kami punya bapa angkat dari Alor, datang langsung menyodok di pipi satu kali. Tidak puas, ambil selang dan memukul di punggung kami empat kali. Selang kompresor air," katanya.

Pratu Nimrot keluar, Sertu Arjuna Bessie yang merupakan terdakwa 7 datang dan memukul.

Setelah dipukul Sertu Arjuna langsung keluar. Ia dan almarhum diberi makan, hingga sore hari dibawa terdakwa 7 dan seorang teman angkatan Prada Richard dan Lucky Namo.

Tangan kanan diborgol, sehingga makan menggunakan tangan kiri dengan piring berada di pangkuan.

Pada malam harinya, dia ke ruang staf satu. Di ruangan itu ada teman Egianus Kim, terdakwa 6 (Pratu Nimrot) dan terdakwa 8 (Letda Made Juni Arta Dana).

Dia tidak melihat almarhum berada di ruangan itu.

Letda Made melakukan interogasi seputar LGBT. Ia sengaja memberi jawaban yang tidak benar demi tidak dipukul.

"Saksi mengaku tapi berbohong supaya tidak dipukul lagi,"ucap Oditur meminta Prada Richard memperjelas bahasanya mengenai alibinya agar tidak dipukul Letda Made.0

Karena jawabannya yang sesuai dengan yang diinginkan terdakwa 8 (Letda Made), saksi 8 atau Egianus diperintahkan untuk mengambil cabai.

Sebelumnya, ia mendapat cambukan dengan selang lebih dari lima kali.

"Karena dicambuk, terpaksa berputar kata tadi. Kami tidak dicambuk lagi,"kata Oditur yang kemudian dijawab Richard.

Letda Made lalu meminta Pratu Nimrot untuk mengambil cabai. Lalu, terdakwa 6 meminta saksi 8 yang mengambil cabai dan diulek di dapur. Cabai ulek dibawa ke ruang staf satu.

Richard disuruh telanjang. Setelahnya saksi 8 diperintahkan untuk mengoles cabai ke kemaluan dan lubang anus. Cabai ulek itu setengah gelas air mineral.

"Kami disuruh bungkuk dan membuka lubang pantat kami. Langsung melumuri cabai, (oleh) letting kami, Egi Kim," kata Richard.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved