Prada Lucky Tewas

Nasib Pilu Prada Richard yang Ikut Disiksa Bareng Prada Lucky Namo, Masih Kencing Darah dan Trauma

Nasib pilu dirasakan Prada Richard Bulan, saksi kunci kasus penganiayaan berujung tewasnya Prada Lucky Namo.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang/bangka pos/istimewa
SAKSI - Kiri: Prada Richard saat bersaksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT pada Selasa(28/10/2025). Prada Richard adalah rekan Prada Lucky Namo yang menjadi korban penyiksaan senior-seniornya. 

Setelah dilumuri, Richard diperintahkan mengenakan celana. Almarhum kemudian masuk ke ruang staf satu setelah keluar dari ruang pers.

Almarhum datang sendiri. Sementara yang keluar dari ruang pers adalah terdakwa 3 (Pratu Poncianus Allan Dadi) dan Dasi Intel. Keduanya ketemu sekitar pukul 21.30 WITA. Keduanya duduk dilantai. 

Pratu poncianus yang masuk mengira Richard dan almarhum berbohong saat dilakukan pemeriksaan.

Terdakwa menendang keduanya di telinga menggunakan kaki kanan lengkap dengan sepatu dinas.

"Kamu tipu saya ya," ucap Richard mengulang pernyataan Pratu Poncianus.

Selain itu, terdakwa 3 juga memukul dengan fanbel kompresor ke arah tulang ekor sebanyak satu kali. Terdakwa 3 lalu keluar dari ruangan itu.

Sekitar jam 22.00 WITA, datanglah para perwira yakni Danki Kompi A Ahmad Faisal dan Letda Lukman Hakim (saksi 2). 

Tidak berselang lama, Danton Ikran Bakti dan Danki Rahmat datang. Selama itu hanya diberi nasihat oleh Danki Rahmat. Kemudian datanglah, terdakwa 9 (Pratu Rofinus Sale) dan langsung bertanya kemudian sambil memukul menggunakan selang.

"(Masuk) Hormat langsung ambil selang langsung pukul. Di lantai (duduk). Kami satu kompi jadi lima kali (dipukul)," katanya.

Setelah itu terdakwa 9 keluar dan masuklah terdakwa lainnya yakni Emanuel dan langsung memukul. Setelah itu terdakwa lainnya terdakwa 10 (Pratu Emanuel Joko Huki)  juga datang dan masuk untuk memukul dengan selang.

Terdakwa 11 (Pratu Ariyanto) juga demikian. Ia bahkan memukul dan meludahi hingga Richard dan almarhum terkencing. Terdakwa 12 (Pratu Jamal Bantal) pun melakukan hal yang sama yakni memukul dengan selang.

Para perwira kemudian keluar dari ruang itu. Keduanya diminta untuk mandi sekitar dinihari. Dari kamar mandi dan mengganti pakaian, keduanya masuk lagi ke ruang staf satu.

Disana kami melihat ada Pratu Firdaus dan terdakwa Letda Thoriq Singaruju, Danki A 

Setelah itu, Letda Thoriq memerintahkan keduanya untuk tiarap dari pintu masuk.

Keduanya dicambuk. Keduanya memohon untuk menyudahi siksaan itu. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved