Koperasi Merah Putih dan Asta Cita

307 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Ponorogo, Bupati Kang Giri: Kami Atur untuk Tak Berbenturan

Akhir Juli lalu tepatnya 21 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Koperasi Merah Putih.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
Pramita Kusumaningrum/TribunJatim.com
GROUNDBREAKING - Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno saat pelatakan batu pertama pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jatim, Jumat (17/10/2025). Di Bumi Reog sudah terbentuk 307 Koperasi Merah Putih. 

Kedua, jelas dia, Pemkab Ponorogo sedang mengatur core bisnis masing-masing Koperasi Merah Putih berbeda.

“Agar jangan kemudian 1 dengan koperasi desa berikutnya itu sama-sama biar kemudian saling menjadi ekosistem,” tegasnya.

Contoh misal Koperasi Merah Putih Desa A mempunyai usaha alat memanen.

Koperasi Merah Putih B yang berada di sebelahnya jangan sampai mempunyai usaha yang sama.

“Yang Desa B bisa diarahkan untuk menjadi ekosistemnya MBG (Makan Bergizi Gratis). Menjadi suplayer. Kami dorong untuk berkolaborasi,” ucapnya.

Pun bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang lebih dahulu berdiri. Sehingga antara Koperasi Merah Putih dan BUMDES saling kolaborasi.

“Menjadi-menjadi-menjadi-menjadi partner yang saling untungkan simbiosis mutualisme,” tambah Kang Giri kepada Harian Surya.

Saat ini, jelas Kang Giri, memang baru beberapa yang telah berjalan.

Namun bukan berarti Pemkab Ponorogo dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) berdiam diri.

“Nanti kita atur bersama-sama maka kochijg pendekatan dan kemudian pembinaan selalu harus dilakukan oleh perdagkum ini sudah-sudah turun dan sudah melakukan hal yang kami maksud,” tambahnya

Kang Giri mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih memang diwajibkan mempunyai 7 gerai bisnis, di antaranya adalah apotek desa atau kelurahan, unit bisnis simpan pinjam.

“Tapi yang jauh lebih penting agar tidak tercerabut dari akar budaya di desa kopetasi, ya bisnis dengan yang ada di desa biar kemudian lebih bisa hidup dan bisa bertahan lama dan pasti bisa berhasil,” tegasnya.

Kang Giri menyebutkan bahwa kendala awal yang dihadapi adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana harus SDM yang betul-betul berkualitas.

Hal itu dilontarkan oleh orang nomor satu di Ponorogo bukan tanpa sebab, lantaran mereka akan menjalankan dalam tanda kutip bisnis.

“Jangan sampai tidak bagus, maka kochenf di bisnis sangat kami utamakan untuk-untuk bagaimana seorang pengurus koperasi adalah seorang manajer adalah seorang market adalah seorang bisnis men yang itu harus-harus kita siapkan bersama,” tambahnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved