Polantas Polres Mojokerto Kota Tangkap Pengedar Narkoba yang Bawa Sabu di Jok Motor

Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam jok.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
Polres Mojokerto Kota
GAGALKAN PENGEDAR NARKOBA - Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam jok. Pelaku inisial MTI ditangkap saat berupaya kabur meninggalkan sepeda motornya Yamaha Vega ZR L 3035 AM, usai terlibat kecelakaan di Simpang Empat Sekarputih, Magersari, Kota Mojokerto. 

Wakapolres Kompol Suwarno mengatakan, apresiasi diberikan bagi personel berprestasi dan penerapan Reward And Punishment adalah bentuk pembinaan.

"Yang berprestasi kita beri penghargaan, dan yang melanggar kita beri sanksi. Budaya kerja profesional harus terus dijaga," pungkas Suwarno.

Polantas yang mendapat penghargaan di antaranya, IPDA Slamet Haryono bersama empat anggota Kanit Turjawali Satlantas yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kemudian, IPTU Sujito dengan empat anggota Kanit Gakkum Satlantas juga mendapat penghargaan berkat keberhasilannya mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas dengan pelaku melarikan diri.

Sementara, IPDA Edi Santoso dan empat anggota lainnya menerima penghargaan karena sigap membantu korban kecelakaan.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved