Relokasi RSUD Jombang Bakal Habiskan Anggaran Daerah, Pemda Pilih Maksimalkan Lahan Eksisting

Sebelumnya, wacana relokasi RSUD Jombang muncul karena lokasi saat ini dinilai kurang representatif dan sulit diperluas

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/anggit Puji Widodo
BATAL DIPINDAH - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang batal direlokasi setelah dianggap tidak realistis untuk kondisi keuangan daerah saat ini. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Rencana besar Pemkab Jombang memindahkan atau relokasi RSUD Jombang dipastikan tidak berlanjut. Alasannya realistis, karena relokasi RSUD itu harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.

Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran menyebut bahwa relokasi rumah sakit dianggap tidak realistis untuk kondisi keuangan daerah saat ini. Selain beresiko tinggi, proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar.

“Dari hasil perhitungan, aset RSUD sudah mencapai sekitar Rp 1 triliun. Kalau direlokasi, biaya yang dibutuhkan sangat besar dan tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Pudji saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Pudji menuturkan, pembatalan relokasi diambil setelah pihaknya memaparkan kondisi tersebut kepada Bupati Jombang, Warsubi.

Bupati Warsubi sepakat bahwa relokasi rumah sakit akan berdampak pada terhambatnya pembangunan di sektor lain karena keterbatasan APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau kita paksakan pindah, otomatis anggaran daerah akan tersedot ke satu proyek besar. Padahal masih banyak kebutuhan lain yang juga penting,” jelasnya.

Sebagai gantinya, Pemkab Jombang bersama manajemen RSUD akan fokus pada pengembangan fasilitas di lokasi saat ini, termasuk memperluas lahan dan memperbaiki akses kendaraan di sekitar rumah sakit.

Salah satu opsi yang dikaji adalah pemanfaatan lahan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang bersebelahan dengan kompleks RSUD. 

Jika kantor tersebut bisa dipindah ke lokasi baru yang lebih representatif, maka lahannya akan dimanfaatkan untuk memperluas ruang pelayanan medis, terutama kamar operasi dan ruang rawat inap yang kini sudah overload.

“Lahan itu bisa jadi solusi jangka menengah untuk menambah kapasitas layanan kami,” tutur Pudji.

Sebelumnya, wacana relokasi RSUD Jombang muncul karena lokasi saat ini dinilai kurang representatif dan sulit diperluas. 

Wacana tersebut sempat mengacu pada Permenkes Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, yang mendorong standar tata ruang dan keselamatan pasien.

Namun setelah dilakukan evaluasi mendalam, pemkab menilai bahwa optimalisasi fasilitas di lahan eksisting jauh lebih efektif dibanding membangun rumah sakit baru mulai dari nol.

Dengan keputusan ini, RSUD Jombang akan tetap menjadi pusat layanan kesehatan utama di Kabupaten Jombang, namun dengan wajah yang lebih tertata dan kapasitas pelayanan yang diperkuat. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved