Korban dibonceng terdakwa mengendarai Honda Scoopy merah W 6375 WW menuju ke sawah Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo
Ernawati (30) kasus penipuan lelang arisan online mengajukan pledoi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Jatim.
Kota Mojokerto, Jatim, ditunjuk sebagai sebagai tuan rumah penyelenggara Bulan PRB (Pengurangan Risiko Bencana) Tahun 2025.
Sebab, jika kecerdasan intelektual tanpa dibarengi akhlakul karimah maka tidak akan mengarah pada kemajuan.
Suliswanto (39), Modin Desa Sendi, adalah sosok yang pertama kali menemukan jasad Tiara yang jadi korban mutilasi di jurang Pacet Mojokerto
Ia juga mengapresiasi ketegasan Kapolres Mojokert terkait warning tidak menjadikan Pacet menjadi tempat pembuangan mayat.
Kesaksian Modin desa, Suliswanto (39), yang pertama kali menemukan jasad korban mutilasi di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar Kabupaten Mojokerto
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mojokerto, Jatim.
Beginilah akhir nasib Alvi Maulana (24), pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi, yang korbannya dibuang di jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Ia menyebut, jaksa juga meminta majelis hakim PN Mojokerto untuk menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp 200 juta.
Proyek strategis Pemkab Mojokerto peningkatan Bendungan Wonokerto terus dikebut menyusul cuaca ekstrem yang tidak menentu.
Tersangka AM (24) terancam hukum berat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi, yang korbannya dibuang di jurang Pacet
Inilah sosok Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto yang janji bakal usut tuntas kasus mutilasi Tiara Angelina Sarasati, wanita asal Lamongan.
Terdakwa Ernawati (30) kasus penipuan lelang arisan online di Mojokerto, Jatim, dituntut 2 tahun pidana penjara. Kerugian sekitar Rp 653 juta.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mendatangi rumah korban mutilasi, Tiara Angelina Saraswati (25) di Desa Made, Kabupaten Lamongan, Jatim.
Alasan pelaku membuang potongan tubuh pacarnya ke kawasan wisata Pacet-Cangar, lantaran sering bersama korban melancong ke sana
Dia akhirnya memutuskan, membuang bagian jasad pacarnya di tempat sepi kawasan Pacet-Cangar Kabupaten Mojokerto.
Polres Mojokerto menyerahkan jenazah korban mutilasi, Tiara Angelina Saraswati kepada sang ayah di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Sidoarjo, Jatim.
Polisi kembali menemukan potongan tubuh manusia korban mutilasi, Tiara Angelina Saraswati, di 3 tempat kawasan TKP Lakarsantri, Surabaya, Jatim
Ihram Kustarto mengatakan, tersangka tinggal di kamar kos yang merupakan TKP usai melakukan perbuatannya kejam terhadap korban