3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Alasan Erintuah Damanik Hakim Pembebas Ronald Tannur Mau Akhiri Hidup Dikuak Mangapul: Kok Segitunya

Terungkap alasan Erintuah Damanik, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, ingin mengakhiri hidup. 

Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews
ERINTUAH DAMANIK NGAKU - Kolase foto Erintuah Damanik, satu dari tiga hakim pembebas Ronald Tannur. Akhirnya ngaku disuap dan nyaris mengakhiri hidupnya. 

Erintuah blak-blakan mengakui adanya suap yang diterima dari kasus Ronald Tannur.  

Baca juga: Nasib 2 Hakim Pembebas Ronald Tannur Kini Malah Minta Jadi JC, Yakin Bakal Jadi Saksi Kunci

"Apa yang mendorong saudara untuk mengakui semua perbuatan saudara saat itu?" tanya jaksa dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa. 

"Jadi sebagaimana yang diterangkan oleh Pak Heru, saya pernah mau bunuh diri pak. Saya mau bunuh diri akhirnya kemudian enggak jadi, terus saya baca Alkitab Pak, kebetulan saya Nasrani, saya baca Alkitab,” kata Erintuah.

“Dari hasil kontemplasi saya itu pak, akhirnya kemudian, udah, saya lebih baik saya melakukan apa yang saya lakukan, daripada menyembunyikan sesuatu yang busuk tetapi nanti berdampak kepada anak-anak dan istri saya," ujarnya lagi.

Di hadapan majelis hakim, Erintuah yang kini menjadi pesakitan itu mengaku bahwa dia memperoleh kekuatan untuk mengakui perbuatannya dalam perkara Ronald Tannur. 

Usai membaca Alkitab, dia pun akhirnya mau membongkar fakta dan mengakui penerimaan uang atas perkara pembunuhan Ronald Tannur yang diadili bersama Heru dan Mangapul.

"Karena dalam Alkitab saya dikatakan bahwa itu adalah kutuk pak. Hentikan kutuk ini sampai di sini, jangan sampai ke anak-anak, cucu saya,” kata Erintuah.

“Itulah kemudian yang mendorong saya dan kemudian ketika saya di BAP penyidikan pak saya tunjukan ayat-ayat Alkitab itu kepada penyidik, saya mengaku," ujarnya lagi. 

Mendengar pengakuan itu, Jaksa lantas mendalami pembicaraan Erintuah dengan Heru sebelum dilakukan penangkapan oleh Kejaksaan Agung.

Erintuah menyatakan bahwa Heru tetap tidak ingin mengakui bahwa penerimaan uang dari Lisa Rahmat terkait vonis bebas Ronald Tannur.

"Apa pembicaraan pada waktu itu terhadap penangkapan ini? Apakah mau mengakui terus terang atau bagaimana?" tanya jaksa. 

"Jadi, waktu itu Heru menyatakan fight bang ya, fight, fight, dia bilang. Pokoknya jangan mengaku atau nanti kita ngajukan praperadilan karena penangkapan ini tidak sah karena ini bukan operasi tangkap tangan gitu," jawab Erintuah menirukan komunikasinya dengan Heru.

"Terus terhadap penerimaan uang? terdakwa Heru ada menyampaikan?" tanya jaksa mendalami.

"Ya itu namanya fight pak, fight, jangan mengaku," jawab Erintuah.

Kepada jaksa, Erintuah juga mengaku, menyampaikan hasil kontemplasi pembacaan Alkitab itu ke Mengapul. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved