Berita Viral

Didatangi Dedi Mulyadi untuk Ungkap Fakta WNA Israel Punya KTP Ciancur, Ini Sosok Wahyu Ferdian

Inilah sosok Mohammad Wahyu Ferdian yang didatangi Dedi Mulyadi untuk ungkap fakta WNA Israel punya KTP domisili Cianjur.

Kolase Tribun Jabar dan Pemprov Jabar
WNA KTP CIANJUR - Mohammad Wahyu Ferdian (Kiri), Bupati Cianjur yang didatangi Dedi Mulyadi untuk Ungkap Fakta WNA Israel Punya KTP Ciancur. 

SURYA.co.id - Inilah sosok Mohammad Wahyu Ferdian yang didatangi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk ungkap fakta WNA Israel punya KTP domisili Cianjur.

Wahyu Ferdian tak lain merupakan Bupati Cianjur saat ini.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengonfirmasi bahwa KTP dengan nama Aron Geller yang beredar luas di media sosial bukan dokumen resmi, melainkan hasil manipulasi.

Isu ini mencuat setelah foto sebuah KTP dengan identitas warga Israel beralamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur menjadi viral.

Dalam foto itu, tertera keterangan bahwa pria berkepala plontos tersebut berstatus menikah, bekerja sebagai wiraswasta, serta tercatat sebagai WNI.

Publik pun ramai mempertanyakan kebenarannya, mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Berdasarkan aturan, KTP hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), sedangkan WNA hanya dapat memiliki KITAS atau KITAP sebagai izin tinggal.

Dedi Mulyadi bersama Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian segera melakukan klarifikasi setelah kabar tersebut menjadi perbincangan luas.

Dalam unggahan media sosialnya, Dedi menulis, "Ini saya bersama Bupati Cianjur," seraya menjelaskan bahwa mereka sudah menelusuri kebenaran foto KTP tersebut.

Dedi mengungkap, "Tadi saya ditanya wartawan mengenai adanya warga negara Israel yang ber-KTP Cianjur, ini bagaimana penjelasannya?"

Bupati Cianjur kemudian memberikan penjelasan resmi bahwa tidak ditemukan data atas nama tersebut di sistem kependudukan nasional.

"Jadi kami sudah cross check baik sistem dan itu terkoneksi dengan sistem nasional, baik menggunakan nama maupun NIK," ujar Wahyu.

"Dan itu tidak ditemukan hasilnya, jadi KTP tersebut palsu, membuat sendiri," tegasnya.

Ia memastikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur tidak pernah menerbitkan KTP tersebut, begitu juga dengan instansi serupa di wilayah lain.

Dedi menambahkan, "Disdukcapil kan terintegrasi, tidak mungkin satu dengan yang lainnya berbeda, ini penjelasannya, mohon dipahami," ujarnya menutup klarifikasi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved