3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Alasan Erintuah Damanik Hakim Pembebas Ronald Tannur Mau Akhiri Hidup Dikuak Mangapul: Kok Segitunya

Terungkap alasan Erintuah Damanik, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, ingin mengakhiri hidup. 

Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews
ERINTUAH DAMANIK NGAKU - Kolase foto Erintuah Damanik, satu dari tiga hakim pembebas Ronald Tannur. Akhirnya ngaku disuap dan nyaris mengakhiri hidupnya. 

Dia mengatakan, akhirnya Mangapul juga mau ikut mengakui penerimaan duit terkait vonis bebas Ronald Tannur tersebut.

"Kami bersebelahan, jadi pada waktu mau dibawa ke Jakarta kebetulan Heru duluan dibawa ke Jakarta baru kemudian saya, baru Pak Mangapul. Jadi, setelah si Heru dibawa ke Jakarta, saya menemui Mangapul," kata Erintuah.

"Saya bilang, kebetulan kalau saya sama dia pak, kebetulan dia marga ibu saya, saya bilang, 'le, terserah kalau kau mau ngaku apa tidak silakan, tapi aku akan mengaku karena itu hasil kontemplasi saya dan ini ayat-ayat yang saya'. Saya tujukan pak ayat-ayat waktu itu, ini ayat-ayatnya hasil kontemplasi saya dan saya harus mengaku, saya bilang. Baru kemudian dia ngaku, baru kemudian Mangapul ngaku," ujarnya lagi.

Keterangan Erintuah ini pun langsung dibantah Heru Hanindyo. 

Hakim nonaktif PN Surabaya itu menyatakan tidak pernah menerima uang atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali Pak," jawab Heru.

Mendengar jawaban itu, Jaksa mencecar Heru soal adanya pemberian uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

"Dari Lisa Rachmat?" tanya jaksa.

"Tidak pernah saya menerima, sama sekali," jawab Heru. 

Kepada jaksa, Heru menyatakan bahwa Lisa tidak pernah menyampaikan terkait uang.

Dia menyebut, Lisa hanya menyampaikan ucapan terima kasih terkait konsultasi dalam perkara perdata.

"Beliau tidak ada menyampaikan sesuatu apa pun, kecuali memberikan flashdisk ya. Beliau menyampaikan bahwa, 'bapak terima kasih ya waktu di Jakarta sering saya tanya, bapak sering bantu, nanya kalau atau apa'. Ya saya jawab, saya bilang, 'sama-sama, saya juga banyak belajar dari situ'," kata Heru.

"Kemudian, terkait keterangan Bu Lisa berniat memberikan uang kepada Pak Heru?" cecar jaksa melanjutkan.

Kepada jaksa, Heru menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membicarakan soal duit terkait vonis bebas Ronald Tannur dengan Lisa Rachmat. 

Jaksa pun menggali berita acara pemeriksaan (BAP) Lisa Rachmat yang sempat mengaku memberikan uang kepada Heru.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved