3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Alasan Erintuah Damanik Hakim Pembebas Ronald Tannur Mau Akhiri Hidup Dikuak Mangapul: Kok Segitunya

Terungkap alasan Erintuah Damanik, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, ingin mengakhiri hidup. 

Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews
ERINTUAH DAMANIK NGAKU - Kolase foto Erintuah Damanik, satu dari tiga hakim pembebas Ronald Tannur. Akhirnya ngaku disuap dan nyaris mengakhiri hidupnya. 

SURYA.co.id - Terungkap alasan Erintuah Damanik, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, ingin mengakhiri hidup. 

Erintuah Damanik mencoba mengakhiri hidup setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan atas vonis bebas Ronald Tannur. 

Erintuah Damanik mau mengakhiri hidupnya saat ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung. 

Hal ini diungkapkan Mangapul, anggota majelis hakim yang juga menjadi tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur. 

Dikatakan Mangapul, Erintuah Damanik mau mengakhiri hidup karena tidak mau menjadi beban keluarganya.

Baca juga: Ingat Erintuah Damanik Hakim Pembebas Ronald Tannur? Akhirnya Ngaku Disuap, Hampir Mau Akhiri Hidup

Kepada majelis hakim, Mangapul mengungkapkan peristiwa tersebut.  

"Pak Damanik menceritakan waktu itu, beliau satu atau dua hari sebelumnya mencoba bunuh diri dengan cara mengambil tali matras tempat tidurnya, digigit-gigit diapakan ke lehernya, gitu," kata Mangapul saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025). 

Mangapul menuturkan, upaya Erintuah itu gagal setelah dicegah oleh Heru Hanindyo. 

Ia pun mengaku kaget atas langkah Erintuah yang ingin menyelesaikan persoalan dengan cara tersebut. 

"Tapi tidak terjadi karena Pak Heru mencegah waktu itu. Pak Heru juga bilang kepada saya, 'eh kenapa Bang, kenapa Bang?' akhirnya enggak jadi lah. Jadi waktu itu baru ceritakan kepada saya, saya pun kaget,” tutur Mangapul

“'Kok sampai segitunya?' Saya bilang. 'Iya, biarlah saya'. Kalau memang jadi bunuh diri itu, beliau akan tidak membawa beban lagi, selesai sama keluarganya, katanya. Itulah alasannya," ucapnya.

Namun demikian, Mangapul bersyukur Erintuah masih selamat. 

Ketua majelis hakim perkara vonis bebas Ronald Tannur itu akhirnya mengaku siap menanggung risiko terhadap perkara yang menjeratnya sebagai pesakitan. 

"Terus saya bilang, 'bersyukur juga lah sama Tuhan, Pak Damanik tidak terjadi itu (bunuh diri)' saya bilang, 'Dan sekarang selamat. Udah kita siap lah menanggung risiko perkara kita ini', saya bilang, 'apapun yang terjadi'," kata Mangapul.

Sebelumnya, saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa lain, Heru Hanindyo, Erintuah juga mengungkap hal serupa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved