3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Alasan Erintuah Damanik Hakim Pembebas Ronald Tannur Mau Akhiri Hidup Dikuak Mangapul: Kok Segitunya
Terungkap alasan Erintuah Damanik, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, ingin mengakhiri hidup.
SURYA.co.id - Terungkap alasan Erintuah Damanik, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, ingin mengakhiri hidup.
Erintuah Damanik mencoba mengakhiri hidup setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan atas vonis bebas Ronald Tannur.
Erintuah Damanik mau mengakhiri hidupnya saat ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Hal ini diungkapkan Mangapul, anggota majelis hakim yang juga menjadi tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur.
Dikatakan Mangapul, Erintuah Damanik mau mengakhiri hidup karena tidak mau menjadi beban keluarganya.
Baca juga: Ingat Erintuah Damanik Hakim Pembebas Ronald Tannur? Akhirnya Ngaku Disuap, Hampir Mau Akhiri Hidup
Kepada majelis hakim, Mangapul mengungkapkan peristiwa tersebut.
"Pak Damanik menceritakan waktu itu, beliau satu atau dua hari sebelumnya mencoba bunuh diri dengan cara mengambil tali matras tempat tidurnya, digigit-gigit diapakan ke lehernya, gitu," kata Mangapul saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Mangapul menuturkan, upaya Erintuah itu gagal setelah dicegah oleh Heru Hanindyo.
Ia pun mengaku kaget atas langkah Erintuah yang ingin menyelesaikan persoalan dengan cara tersebut.
"Tapi tidak terjadi karena Pak Heru mencegah waktu itu. Pak Heru juga bilang kepada saya, 'eh kenapa Bang, kenapa Bang?' akhirnya enggak jadi lah. Jadi waktu itu baru ceritakan kepada saya, saya pun kaget,” tutur Mangapul.
“'Kok sampai segitunya?' Saya bilang. 'Iya, biarlah saya'. Kalau memang jadi bunuh diri itu, beliau akan tidak membawa beban lagi, selesai sama keluarganya, katanya. Itulah alasannya," ucapnya.
Namun demikian, Mangapul bersyukur Erintuah masih selamat.
Ketua majelis hakim perkara vonis bebas Ronald Tannur itu akhirnya mengaku siap menanggung risiko terhadap perkara yang menjeratnya sebagai pesakitan.
"Terus saya bilang, 'bersyukur juga lah sama Tuhan, Pak Damanik tidak terjadi itu (bunuh diri)' saya bilang, 'Dan sekarang selamat. Udah kita siap lah menanggung risiko perkara kita ini', saya bilang, 'apapun yang terjadi'," kata Mangapul.
Sebelumnya, saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa lain, Heru Hanindyo, Erintuah juga mengungkap hal serupa.
Erintuah Damanik
Hakim Pembebas Ronald Tannur
Mangapul
tiga Hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung
Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
|
|---|
| Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
|
|---|
| Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
|
|---|
| Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.