Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri

Gelagat Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri Terkuak, Kerap Bermasalah, Tak Jelas Tempat Tinggalnya

Terungkap gelagat Yusa Cahyo Utomo (35) tersangka pembunuh satu keluarga guru di Kediri.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Musahadah
kolase surya/isya anshori
Yusa Cahyo Utomo, tersangka pembunuh satu keluarga guru di Kediri. 

SURYA.CO.ID - Terungkap gelagat Yusa Cahyo Utomo (35) tersangka pembunuh satu keluarga guru di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Ternyata pembunuhan yang menewaskan satu keluarga guru, yakni Agus Komarudin (38), Kristina (34), dan anak sulungnya  berinisial CAW (12) itu terjadi pada Rabu (5/12/2024). 

Menurut Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto , pembunuhan itu dilatar belakangi rasa tersinggung tersangka karena tidak diberi pinjaman uang oleh korban.

Seperti diketahui, Yusa Cahypo Utomo adalah adik kandung korban, Kristina. 

Diterangkan AKBP Bimo Ariyanto, pada Minggu (1/12/2024), Yusa datang ke rumah Kristina untuk meminjam uang, namun permintaannya ditolak.  

Baca juga: Sosok Terduga Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri Ternyata Orang Dekat, Ini Fakta Lengkap Kasusnya

"Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut," kata AKBP Bimo dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).  

Pada Rabu (4/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Yusa kembali mendatangi rumah korban.

Ia menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang.

Saat itulah tersangka menghabisi Kristina menggunakan martil.

Mendengar teriakan Kristina, suaminya Agus Komarudin langsung keluar untuk memeriksa, namun ia juga dihabisi oleh Yusa.

Tidak berhenti di situ, Yusa juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, CAW hingga meninggal dunia.  

"Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan," terangnya.   

Polisi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Yusa ditangkap di Lamongan pada Kamis (5/12/2024).  

Saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.  

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved