Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri

Gelagat Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri Terkuak, Kerap Bermasalah, Tak Jelas Tempat Tinggalnya

Terungkap gelagat Yusa Cahyo Utomo (35) tersangka pembunuh satu keluarga guru di Kediri.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Musahadah
kolase surya/isya anshori
Yusa Cahyo Utomo, tersangka pembunuh satu keluarga guru di Kediri. 

"Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap," jelas AKBP Bimo.  

Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.  

"Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana mati," tegas Kapolres Kediri.  

Sebelumnya, gelagat pelaku juga diungkap sepupu korban, Sunardi. 

Hanya saja Sunardi masih belum mau mengungkap nama pelaku.  

Sunardi, mengatakan, sekitar dua hari sebelumnya terdapat pengendara motor yang mendatangi rumah korban.

“Sempat ada dua orang naik motor yang datang ke sini,” ujar Sunardi, ditemui Kompas.com di lokasi rumah perampokan, Jumat (7/12/2024).

Dari informasi sejumlah keluarga, salah satu dari pengendara itu sebenarnya bukan orang asing karena termasuk kerabat.

Namun, selama ini tidak jelas tempat tinggalnya.

Bahkan, Sunardi menambahkan, seorang kerabat tersebut selama ini juga dianggap bermasalah, terutama perihal keuangan.

“Bahkan saat ramai-ramai kejadian ini, dia juga tidak tampak. Padahal keluarga,” lanjutnya.

Sunardi menambahkan, almarhumah Kristina sebelumnya juga sempat berkeluh kesah perihal perangai kerabat itu kepadanya.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu penyelidikan lengkap dari kepolisian untuk mengungkap pelakunya. “Nanti nunggu polisi,” lanjutnya.

Kepala Dusun Gondanglegi, Rusmani, juga mengungkapkan bahwa Yusa sempat datang ke rumah korban pada Minggu (29/11/2024) lalu.

Ia mau meminjam uang sebesar Rp10 juta kepada Kristin. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved