Berita Viral
Nasib Mujur Guru Supriyani Usai Dituntut Bebas oleh JPU, Dukungan dan Sumbangan Masih Mengalir
Nasib mujur masih mengikuti guru Supriyani setelah dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dukungan dan sumbangan mengalir
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Selain dilaporkan menganiaya murid oleh Aipda Wibowo Hasyim, Supriyani juga dilaporkan disuruh membayar uang Rp 50 juta.
Kades Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan Rokiman membongkar Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta oleh Kapolsek Baito M Idris.
Atas kasus tersebut Idris dan Wibowo Hasyim sekarang dicopot dari jabatannya.
Selain itu, penyusunan pelaporan balik ini dilakukan oleh Andri sembari menunggu putusan majelis hakim.
“Iya kita lagi siapkan (laporan), sambil menunggu putusan,” kata Andri dilansir Kompas TV, Jumat (15/11/2024).
Baca juga: Kritik Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Lamban, Susno Duadji: Tak Perhatian, Boro-boro Adil
Baca juga: Kebaikan Penjual Balon di Surabaya Gratiskan Dagangan untuk Anak Yatim, Padahal Untung Pas-pasan
Lebih lanjut Andri mengungkapkan persiapannya dalam menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan Supriyani ini.
Andri menyebut kini pihaknya tinggal menunggu putusan majelis hakim saja.
Sidang putusan kasus Supriyani ini pun dijadwalkan digelar pada Senin, (25/11/2024) mendatang.
“Kami tinggal menunggu putusan tanggal 25 November 2024,” ungkap Andri.
Seperti diberitakan, guru Supriyani dilaporkan oleh anggota polisi Aipda WH karena dituding menganiaya anaknya.
Aipda WH adalah pejabat di Polsek Baito.
Namun pada perjalanannya, dalam sidang jaksa menuntut agar hakim membebaskan guru honorer tersebut.
>>> Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Baca juga: Manajemen Valhalla Surabaya Pastikan Klubnya Tak Terkait Ivan Sugianto, Protes Rekening Diblokir
Baca juga: Kisah Oma Metia Tinggal Sebatang Kara di Rumah Tua Tak Terawat, Anak Jenderal Polisi dan Lulusan UI
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Persatuan Guru Agama Islam (PGAI)
Guru Supriyani dituntut bebas
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.