Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud
Manajemen Valhalla Surabaya Pastikan Klubnya Tak Terkait Ivan Sugianto, Protes Rekening Diblokir
Manajemen Valhalla berencana mengajukan protes kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah rekening mereka diblokir.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, Surabaya - Keadaan semakin memanas di Surabaya dengan diblokirnya rekening Valhalla, sebuah tempat hiburan malam terkemuka di kota tersebut.
Manajemen Valhalla mengajukan protes kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah rekening mereka diblokir.
Pemblokiran ini terjadi setelah salah satu pengelola, Ivan Sugianto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kontroversial.
"Memang benar rekening kami diblokir sejak Ivan Sugianto ditahan."
"Dampaknya sangat besar, tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok."
Baca juga: Sosok Inisiator Pemberi Uang Rp 7 Juta dan Dukungan ke Guru Supriyani, Ternyata Pensiunan TNI
Baca juga: Prediksi Vonis Guru Supriyani Menurut Ahli Psikologi Forensik, Fifty-fifty atau Judicial Activism
"Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali, pure untuk usaha," kata Ivan Kuncoro, pengelola Valhalla, Senin (18/11/2024).
Ivan Kuncoro juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan Ivan Sugianto, meskipun keduanya memiliki nama depan yang sama.
"Dia tapi tidak ada kaitannya dengan Vallhala," tegas Ivan lagi.
Ivan menceritakan bahwa keduanya sempat memiliki rencana kerjasama, namun perbedaan visi dan misi membuat hal itu tidak terwujud.
Dalam upayanya menyelesaikan masalah ini, Ivan Kuncoro memastikan bahwa langkah mereka untuk mengajukan protes kepada PPATK bertujuan untuk mencari jalan tengah dan agar masalah ini segera diselesaikan. Sebab rekening yang dibekukan adalah rekening perusahaan.
"Kami harap masalah ini bisa segera selesai, karena operasional kami terganggu."
"Masalah Ivan Sugianto seharusnya masalah pribadi, tidak perlu dikaitkan dengan usaha kami"
"Kami tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan," tambahnya.
Terakhir, Ivan Kuncoro berharap proses hukum terhadap Ivan Sugianto bisa segera selesai.
Dengan penuh harapan, ia menyatakan bahwa seharusnya masalah pribadi harus diselesaikan tanpa berdampak pada usaha yang dikelola.
Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Sidang Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugianto Klaim Sudah Berdamai dengan Korban |
![]() |
---|
Ingat Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Sujud? Segera Disidang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Ivan Sugianto Segera Diadili, Berkas Kasus Paksa Siswa Menggonggong Dilimpahkan ke Kejari Surabaya |
![]() |
---|
Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Perkara Ivan Sugianto, Polisi Fokus Pada Dugaan Persekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.