Berita Viral

2 Ancaman Menkeu Purbaya ke Importir Pakaian Bekas dalam Karung, Ditangkap hingga Blacklist

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi ancaman keras ke importir pakaian bekas dalam karung alias balpres.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
ANCAMAN - Menkeu Purbaya mengancam importir pakaian bekas dalam karung atau balpres dari blacklist hingga ditangkap.Foto kiri: pemusnahan pakaian bekas yang disita bea cukai. 

SURYA.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi ancaman keras kepada pihak yang menolak rencananya melarang impor pakaian bekas dalam karung alias balpres. 

Tak main-main, Menkeu pengganti Sri Mulyadi ini siap menangkap pihak-pihak tersebut. 

Ancaman Purbaya itu  diucapkan saat ditemui awak media di Menara Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Menurut Purbaya, pihak yang menolak kebijakannya itu artinya mereka yang melakukan praktik impor pakaian bekas ilegal.

"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan ya, berarti kan dia pelakunya, clear (jelas)," ujar Purbaya kepada awak media di Menara Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Sebut Ada Buzzer di Balik Gaya Koboi Menkeu Purbaya, Analis Kebijakan: Harus Dibuktikan Retorikanya

Apabila ada pihak yang melakukan penolakan, Purbaya justru merasa diuntungkan.

Pasalnya, itu berarti pihak tersebut mengakui bahwa dirinya adalah pengimpor ilegal.

"Malah maju, malah untung saya. Coba yang ini, dia kan ngaku bahwa 'saya pengimpor ilegal' kan. Alhamdulillah," ucapnya.

Selain mengancam akan menangkap, sebelumnya Purbaya juga mengancam akan memasukkan importir pakaian bekas ke daftar hitam atau blacklist dan melarang mereka untuk mengimpor barang. 

“Kita sudah tahu pemain-pemainnya siapa saja, saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres akan saya blacklist, enggak boleh impor barang lagi,” kata Purbaya, Rabu (22/10/2025). 

Menkeu menyebut, negara tak memperoleh keuntungan apa pun lantaran tak ada denda yang diberikan terhadap importir pakaian bekas.

Bahkan, lanjut Purbaya, negara justru rugi karena harus mengeluarkan biaya untuk memusnahkan pakaian bekas dan memberi makan pengimpor pakaian bekas yang dipenjara. 

“Saya (Kemenkeu) nggak dapat duit, enggak didenda, ya saya rugi, cuman ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang di penjara itu,” ujarnya.

Dalam prakteknya nanti, pihaknya hanya akan melakukan razia ke pelabuhan untuk menghentikan suplai barang sejak awal, bukan ke pasar-pasar seperti Pasar Senen, Jakarta.

"Saya enggak akan razia ke pasarnya. Saya cuman di pelabuhan aja. Ya, nanti otomatis kalau suplainya (pakaian bekas) kurang, dia juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa. Harusnya sih pelan-pelan semuanya habis kan."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved