Berita Viral

Nasib Mujur Guru Supriyani Usai Dituntut Bebas oleh JPU, Dukungan dan Sumbangan Masih Mengalir

Nasib mujur masih mengikuti guru Supriyani setelah dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dukungan dan sumbangan mengalir

|
kolase Tribun Sultra dan Tribun Padang
Guru Supriyani (kiri) dan PGAI sedang menghitung uang sumbangan (kanan). 

Kepala SD Adabiah, Depi Barnas, mengatakan untuk SD Adabiah ada 36 guru. Namun, ada sebanyak 20 orang guru masih honorer. Dan, para guru inilah yang menyisihkan uangnya untuk membantu guru Supriyani.

Ia berharap, penegakan hukum terhadap guru Supriyani benar-benar dilaksanakan dan tidak ada kriminalisasi untuk guru. "Selanjutnya kita 'badoncek' istilahnya dalam mengumpulkan sumbangan," ujar Depi Barnas.

Kata dia, tidak peduli seberapa besar atau kecil yang diberikan, tetapi semangat solidaritas dan peduli antar sesama menjadi yang terpenting. Ia juga berharap tidak ada lagi kejadian yang serupa dialami oleh Ibu Supriyani.

"Semoga bertambah terus dan teman-teman yang ada di Sumatera Barat ini bisa mengumpulkan donasinya," sebutnya.

Undang-undang yang mengatur perlindungan guru sudah ada, sehingga diharapkan benar-benar diterapkan agar tidak ada kriminalisasi terhadap guru tidak terjadi lagi.

"Ada kecemasan di antara guru kami, tetapi yang penting kami tetap mengacu kepada aturan yang ada. Bagaimana sistem kita dalam mendidik anak di Adabiah. Karena di sekolah sudah ada aturan dan norma tersendiri," pungkasnya.

Baca juga: Perjuangan Guru Aris Terjang Tanah Longsor Demi Mengajar Siswa SD di Banten, Rela Baju Dinas Kotor

Baca juga: Nasib Pilu Nenek Nurjannah Tinggal Bersama Anak di Gubuk dari Terpal, Dulu Dijanjikan Dapat Bantuan

Baca juga: Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Tiga Poin Krusial Demi Hidupkan Asa Garuda

Kubu Guru Supriyani Mau Buru Orang-orang yang Menjerumuskannya

Sementara itu, Andri Darmawan, kuasa hukum guru Supriyani mengungkap alasannya akan memburu pihak-pihak yang telah menjerumuskan kliennya di perkara ini. 

Menurut Andri, orang-orang yang telah membuat guru Supriyani menjadi tersangka, menahan hingga membawanya ke persidangan, harus mendapat balasan setimpal. 

Proses kesepakatan damai guru Supriyani dan Aipda WH yang doigelar di Rumjab Bupati Konawe Selatan.
Proses kesepakatan damai guru Supriyani dan Aipda WH yang doigelar di Rumjab Bupati Konawe Selatan. (kolase istimewa/nusantara tv)

"Kerugian ibu Supriyani belum terbalaskan, dari bulan 4 mengalami tekanan mental, sempat di penjara. Kalau orang-orang yang berkonspirasi tidak mendapat sanksi apa-apa, ini menjadi ketidakadilan," tegas Andri Darmawan dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (14/11/2024). 

Dikatakan Andri, kasus guru Supriyani ini harus menjadi pelajaran semua. 

"Kita tidak boleh dengan kekuasaan kita, mempermainkan penegakan hukum," tegasnya.  

Sebelumnya dalam wawancara dengan Kompas TV, Andri mengaku pihaknya tengah menyiapkan pelaporan balik kepada beberapa pihak.

Terkait siapa saja yang akan dilaporkan Supriyani, Andri masih enggan mengungkapkannya.

Namun yang jelas, pelaporan balik dari Supriyani ini akan dilakukan jika nantinya majelis hakim memberikan vonis bebas kepadanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved