Pembunuhan Vina Cirebon

Kritik Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Lamban, Susno Duadji: Tak Perhatian, Boro-boro Adil

Mahkamah Agung dinilai lamban menangani perkara peninjauan kembali (PK) Saka tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Editor: Musahadah
kolase youtube dan Tribun jabar
Susno Duadji (kiri), para terpidana kasus Vina Cirebon saat sidang PK (kanan). Susno Desak agar Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Segera Bebas. 

SURYA.CO.ID - Mahkamah Agung dinilai lamban menangani perkara peninjauan kembali (PK) Saka tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Pasalnya, lebih dari 3 bulan untuk PK Saka Tatal dan hampir 2 bulan untuk perkara 7 terpidana kasus Vina Cirebon, belum ada putusannya. 

Bahkan berkas PK kasus Vina Cirebon ini baru diterima oleh Mahkamah Agung pada 4 November 2024. 

Lambannya penanganan PK terpidana kasus Vina Cirebon ini memantik reaksi keras Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji

"Ini lah wajah benteng penegak hukum kita, yang paling kita harapkan. Yaitu wajah pengadilan," sindir Susno dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (18/11/2024). 

Baca juga: Kondisi Terkini 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Putusan PK, Jutek Bongso Siapkan Mentalnya

Susno menilai MA seolah tidah peduli pada kasus yang mendapat perhatian nasional, yakni kasus Vina Cirebon.

Menurut Susno, kasus yang sudah terangkap ini mestinya ditangani cepat dan adil, sehingga bisa memuaskan rakyat Indonesia. 

"Menangani perkara yang mendapat perhatian masyarakat se Indonesia saja seperti ini.

"Ini menyangkut hak asasi manusia 7 orang dihukum seumur hidup dan satu sudah bebas karena anak lho," kritik keras Susno. 

Susno lalu mempertanyakan slogan MA yang akan menangani kasus dengan cepat karena sudah 3 bulan baru berkas naik dan belum ditangani. 

"Katanya cepat karena dapat perhatian masyarakat, cepatnya saja berbulan-bulan," ujarnya. 

Menurut Susno hal ini memprihatinkan sekaligus menyedihkan.  

"Bukan memprihatinkan lagi, menyedihkan. Tidak ada perhatian sama sekali, boro-boro adil. Lamban sekali," katanya. 

"Ini mahkamah agung yang tertingginya. Kita wajar protes lho, yang gaji mereka kita lho dari rakyat. 

"Gak malu sama PH yang bekerja tanpa pamrih, tidak dapat bayaran, bahkan keluar duit untuk membela karena perkara ini membuat menderita mereka yang tidak bersalah," ujarnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved