Berita Viral
5 Fakta Sidang Guru Supriyani yang Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi, Terancam Hukuman Ini
Ini lah sejumlah fakta tentang sidang perdana Bu Guru Supriyani yang jadi tersangka gara-gara menghukum anak polisi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
4. Ancaman Hukuman Penjara
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan sekaligus JPU Ujang Sutisna dalam dakwaan, Supriyani diduga melakukan kekerasan fisik ke salah satu murid SDN 4 Baito.
Ujang Sutisna saat membacakan dakwaan sidang perdana terdakwa Supriyani, diduga telah melakukan kekerasan menggunakan sapu ijuk.
"Sedang berlangsung proses belajar-mengajar di kelas, saat itu korban bersama rekan-rekannya mengerjakan perintah menulis guru Lilis.
"Beberapa saat Lilis meninggalkan ruang kelas, karena urusan kantor sekolah. Terdakwa masuk dan mendekati korban yang sedang bermain di kelas."
"Tidak fokus kegiatan menulis sehingga terdakwa memukul korban 1 kali di bagian kedua paha korban menggunakan gagang sapu ijuk."
"Mengakibatkan korban luka memar disertai lecet paha bagian belakang, bentuk tidak beraturan."
Baca juga: Harta Kekayaan La Ode Tariala yang Pasang Badan untuk Guru Supriyani, Punya Mobil hingga Alat Berat
"Warna kehitaman ukuran luka paha kanan belakang panjang 6 cm dengan lebar 0,5 cm. Luka paha kiri belakang 3,3 cm lebar 1,3 cm," kata JPU.
Jika terbukti bersalah, maka guru honorer ini bakal dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.
"Diancam pidana Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 77 dan 76 Undang-Undang RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ucap Ujang Sutisna.
Saat sidang penasehat hukum Supriyani meminta persidangan ditunda terlebih dahulu.
5. Keluarga Murid Lakukan Pendekatan
Supriyani terus didekati keluarga murid yang merupakan korban penganiayaan.
Ada upaya mediasi yang dilakukan, sejak Supriani keluar dari Lapas Perempuan Kendari sebagai bentuk penangguhan.
Hingga saat sidang perdana akan digelar.
Namun upaya mediasi tersebut belum ada titik temu.
berita viral
Guru Supriyani
guru honorer
Konawe Selatan
dituduh pukul anak polisi
Guru SD Ditahan Usai Hukum Murid
PN Andoolo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Respon Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sentil Sosok SM Silfester Matutina? |
|
|---|
| Kronologi Ledakan di Masjid SMA Negeri 72 Jakarta, Ada Senjata Api Bertuliskan 'Welcome To Hell' |
|
|---|
| 8 Sosok Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina November 2025 di Surabaya dan Daerah Lain: Pertamax Stabil, Dexlite Naik |
|
|---|
| Duduk Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Terancam Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/5-Fakta-Sidang-Guru-Supriyani-yang-Jadi-Tersangka-Gegara-Hukum-Anak-Polisi-Terancam-Hukuman-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.