Berita Viral

5 Fakta Sidang Guru Supriyani yang Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi, Terancam Hukuman Ini

Ini lah sejumlah fakta tentang sidang perdana Bu Guru Supriyani yang jadi tersangka gara-gara menghukum anak polisi.

kolase Tribun Sultra
Kolase foto Guru Supriyani yang Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi. Simak rangkuman fakta tentang persidangannya. 

Sekitar pukul 10.00 WITA, Supriyani kemudian mendatangi kantor PN Andoolo.

Ia ditemani pengacaranya kemudian masuk ke dalam ruang tunggu. 

Tak lama, mereka kemudian dipersilakan untuk memasuki ruang sidang. 

Hanya saja ketika majelis hakim sudah membuka sidang dan meminta terdakwa untuk dihadirkan, Supriayani tampak tak kelihatan.

Sekitar lima menit kemudian Supriayani baru memasuki ruang sidang. 

Penasehat hukum Supriayani mengatakan Supri terlambat memasuki ruang sidang karena sempat ada upaya mediasi antara korban dan terdakwa.

Akan tetapi, belum ada titik temu antara keduanya.

"Karena kami sudah dipanggil oleh majelis hakim untuk memasuki ruang sidang," katanya.

3. Supriyani Datangi Kantor DPRD Konawe Selatan

Usai sidang, Supriyani didampingi kuasa hukum hingga perwakilan PGRI mendatangi Kantor DPRD Konawe Selatan

Hal tersebut digelar dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP), Supriyani bersama para legislator hingga tokoh masyarakat. 

Hadir pula perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan sejumlah anggota DPRD Konawe Selatan

Dalam Rapat Dengar Pendapat itu, soal upaya mediasi keluarga korban masih disinggung. 

Salah satu tim kuasa hukum Supriyani dari LBH Hami Sultra mengungkapkan akan menolak upaya mediasi tersebut. 

Pasalnya, kasus sudah masuk dalam persidangan sehingga dalam perjalanannya sudah merupakan kewenangan hakim. 

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved