Berita Viral

5 Fakta Sidang Guru Supriyani yang Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi, Terancam Hukuman Ini

Ini lah sejumlah fakta tentang sidang perdana Bu Guru Supriyani yang jadi tersangka gara-gara menghukum anak polisi.

kolase Tribun Sultra
Kolase foto Guru Supriyani yang Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi. Simak rangkuman fakta tentang persidangannya. 

SURYA.co.id - Ini lah sejumlah fakta tentang sidang perdana Bu Guru Supriyani yang jadi tersangka gara-gara menghukum anak polisi.

Dalam sidang yang digelar PN Andoolo, Kamis (24/10/2024) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengancam Supriyani dengan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 77 dan 76 Undang-Undang RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara di luar PN Andoolo, telah berkumpul ribuan guru berseragam PGRI menyuarakan dukungan mereka terhadap Supriyani.

Persidangan yang digelar pada Kamis (24/10/2024) pagi, ini menyita perhatian publik dari berbagai elemen.

Kasus yang sudah viral dan jadi perbincangan nasional ini, imbas ditetapkannya Supriyani sebagai tersangka dan sempat ditahan di Lapas Perempuan Kendari beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Rejeki Nomplok Guru Supriyani Usai Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi, Akan Diangkat Jadi PPPK

Ia dituding menganiaya murid yang merupakan anak polisi. 

Berikut sederet faktanya persidangan Bu Guru Supriyani merangkum dari Tribun Sultra.

1. Ribuan Guru Demo

Sebagai bentuk solidaritas, ribuan guru dari berbagai wilayah datang ke Konawe Selatan

Ada bahkan yang berasal dari Buton, Konawe Utara, Kota Kendari turut dalam aksi demonstarasi yang berlangsung di area PN Andoolo

Massa aksi ini sudah berdatangan sejak pagi hari mengenakan seragam PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia. 

Meski cuaca terik tak menjadi kendala bagi mereka untuk berkerumun di area pengadilan. 

Ada yang mengenakan payung untuk melindungi dari sinar matahari.

Baca juga: Sosok yang Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani Terbongkar, Kades: Muncul Tangan Angka Lima

Mereka berorasi untuk menuntut keadilan pada Supriyani. 

2. Supriyani Sempat Terlambat Masuk Ruang Sidang

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved