3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Nasib Ronald Tannur usai 3 Hakim Pemutus Bebasnya Ditangkap Kejagung, Segera Jalani 5 Tahun Penjara
Gregorius Ronald Tannur tak bisa bernapas lega pasca tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pemberi vonis bebas untuknya ditangkap Kejagung, Rabu
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Massa mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (29/7/2024).
Mereka marah karena tidak ditemui pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya saat menggelar aksi.
Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya.
Mereka melakukan aksi tabur bunga dan orasi sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung pengadilan.
Namun, sekuriti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk.
Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa.
Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya.
Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa.
4. Jaksa Kasasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya baru mendaftarkan kasasi terhadap putusan bebas Ronald Tannur, setelah 12 hari putusan tersebut dibacakan.
Menurut Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, pendaftaran dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Pendaftaran dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akhmad Muzakki. Pengisian form pendaftaran kasasi dilakukan di ruangan sentra pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Jaksa sudah mendaftar kasasi di Pengadilan Negeri Surabaya. Saat ini, kami masih menunggu proses selanjutnya dan akan melakukan gelar ekspos di Kejati Jatim untuk meminta masukan dan saran mengenai materi-materi yang akan diajukan,” ujar Putu.
Sementara, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Agustian Sunaryo menyatakan, bahwa pihaknya kini mempersiapkan memori kasasi.
Dalam dokumen tersebut, fokus akan ditempatkan pada bukti-bukti yang tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim selama persidangan.
“Kami akan menekankan bukti-bukti yang sudah diajukan di persidangan, termasuk hasil CCTV, keterangan ahli serta hasil visum yang menunjukkan adanya luka dalam di hati dan tulang iga korban,” jelas Sunaryo.
5. 3 Hakim Direkom Pecat
Komisi Yudisial (KY) putuskan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur dipecat.
Putusan terkait 3 hakim kasus Ronald Tannur tersebut diambil dalam rapat kerja KY bersama Komisi III DPR RI.
"Menjatuhkan sanksi berat terhadap terlapor 1 saudara Erintuah Damanik, terlapor 2 sodara Mangapul, dan terlapor 3 sodara Heru Hanindyo berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Kabid Waskim dan Investigasi KY Joko Sasmita di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Joko pun menyatakan KY sudah mengusulkan agar ketiga hakim itu diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim. Tak hanya itu, KY juga sudah memberikan surat rekomendasi pemecatan itu kepada MA.
"Komisi Yudisial akan mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung RI perihal usul pembentukan majelis kehormatan hakim, yang ditembuskan kepada presiden, ketua DPR RI, ketua komisi III DPR-RI dan para terlapor," pungkasnya.
6. Ditangkap Kejagung
Terbaru, hakim Erintuah Damanik. Mangapul dan Heru Hanindyo ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (23/10). Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto membenarkan penangkapan tersebut.
Operasi itu, kata dia, dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
“Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim, sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Windhu di lokasi.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
hakim PN Surabaya
tiga Hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung
Ronald Tannur
SURYA.co.id
vonis bebas Ronald Tannur
Erintuah Damanik
Mangapul
Heru Hanindyo
| Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
|
|---|
| Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
|
|---|
| Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
|
|---|
| Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.