3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Nasib Ronald Tannur usai 3 Hakim Pemutus Bebasnya Ditangkap Kejagung, Segera Jalani 5 Tahun Penjara
Gregorius Ronald Tannur tak bisa bernapas lega pasca tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pemberi vonis bebas untuknya ditangkap Kejagung, Rabu
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ia menyatakan, bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), meskipun tuntutan awalnya mencapai hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP.
"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," ujar Ketua Majelis hakim dalam pembacaan putusannya.
Ronald Tannur yang mendengar putusan bebas tersebut, terlihat sangat terharu. Air matanya berlinang saat ia melepas kacamata untuk mengusapnya berkali-kali.
Setelah sidang selesai, Ronald Tannur mengungkapkan, bahwa langkah selanjutnya akan diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
"Nanti saya serahkan pada kuasa hukum. Yang penting, Tuhan sudah membuktikan," ucapnya dengan penuh rasa lega.
2. Keluarga Dini Lapor KY
Keluarga Dini Sera Afrianti, mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY), di Jakarta, pada Senin (29/7/2024).
Pantauan dilapangan tampak ayahanda dari mendiang Dini, Ujang, bersama adik almarhumah, Alfika, dan kuasa hukum mereka, Dimas Yemahura tiba.
Mereka ditemani oleh anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.
Mereka hendak melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke KY imbas vonis bebas yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan Dini, Gregorius Ronald Tannur (GRT).
Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura, mengatakan langkah ini dilakukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini mereka lakukan untuk mencari keadilan bagi pihak kelurga korban.
"Kami melaporkan ke KY atas tiga majelis hakim yang melakukan pemeriksaan perkara terhadap GRT, yang kita tahu bersama sudah diputus bebas," kata Dimas, kepada wartawan di kantor KY, Jakarta, Senin pagi.
"Semoga tiga majelis hakim itu segera dilakukan pemeriksaan dan segera dilakukan penindakan dari KY," tambahnya.
3. PN Surabaya Didemo Warga
Gelombang penolakan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terus berlanjut.
hakim PN Surabaya
tiga Hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung
Ronald Tannur
SURYA.co.id
vonis bebas Ronald Tannur
Erintuah Damanik
Mangapul
Heru Hanindyo
| Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
|
|---|
| Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
|
|---|
| Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
|
|---|
| Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.