Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ternyata Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Subang Tak Ditahan, Dijaga Ketat Saat Bersaksi di Sidang

Ipda Taryono, tersangka baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ternyata masih menghirup udara segar. 

Editor: Musahadah
KOLASE KOMPAS/IST
Setelah Yosep dan Danu divonis di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi menetapkan Ipda Taryono sebagai tersangka baru. 

SURYA.CO.ID - Ipda Taryono, tersangka baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ternyata masih menghirup udara bebas. 

Hingga kini, penyidik Polda Jawa Barat belum menahan perwira polisi yang saat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, menjabat sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Subang.  

Ipda Taryono juga baru ditetapkan tersangka setelah tiga tahun kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini terjadi. 

Apa yang terjadi dengan penyidik Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudah mengendus pelanggaran Ipda Taryono sejak Desember 2023.

Baca juga: Nasib Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Segini Harta Kekayaannya

Tapi kata Kombes Jules Abraham Abast, penetapan Ipda Taryono sebagai tersangka harus menunggu sidang Yosep Hidayah dan Muhammad Ramdanu alias Danu lebih dulu.

"Sebelumnya kita tuntaskan kasus Yosep dulu sebagai pelaku utama, termasuk Danu dan tersangka lain," katanya.

Seperti diketahui, di kasus yang menewaskan istri dan anaknya, Yosep telah divonis hukuman 20 tahun penjara. 

Sementara Danu yang menjadi justice collaborator kasus ini divonis 4 tahun penjara. 

Lalu, dimana keberadaan Ipda Taryono saat ini? 

Sejak kasus tersebut mencuat dan tak terungkap selama 2 tahun, Ipda Taryono sudah pindah tugas ke bagian Unit Binmas Polres Subang.

Nama Ipda Taryono sebenarnya selama persidangan Yosep jarang disebut namanya.

Justru Yosep sendiri setiap sidang selalu menyalahkan dan menyebut nama Ipda Irlansyah perwira polisi yang diduga menghilangkan CCTV dan yang menyebabkan dirinya sebagai tersangka.

Ketika  Tribunjabar mencoba mendatangi Kantor Binmas Polres Subang, sosok Ipda Taryono tidak ada di kantornya.

Tidak diketahui pasti saat ini berada dimana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved