Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ternyata Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Subang Tak Ditahan, Dijaga Ketat Saat Bersaksi di Sidang

Ipda Taryono, tersangka baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ternyata masih menghirup udara segar. 

Editor: Musahadah
KOLASE KOMPAS/IST
Setelah Yosep dan Danu divonis di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi menetapkan Ipda Taryono sebagai tersangka baru. 

Atas pasal itu, ancaman hukuman Ipda Taryono 9 bulan penjara.

Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, maka Ipda Taryono tidak ditahan.

"Tidak (ditahan)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Di Mana Ipda Taryono setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Rintangi Penyidikan Kasus Subang?

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved