PB XIII Hangabehi Meninggal Dunia

Sosok KGPH Purboyo Berpeluang jadi Raja Keraton Solo Pengganti Pakubuwono XIII, Ini Silsilahnya

Sosok penerus Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menjadi perbincangan usai wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII. 

Editor: Musahadah
kolase tribun solo
PENGGANTI - KGPH Purboyo (kiri) berpeluang besar menjadi Raja Keraton Surakarta setelah Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII wafat pada Minggu (2/11/2025) di Rumah Sakit Indriati, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. KGPH Purboyo berpeluang besar menjadi pengganti Pakubuwono XIII. KHPH Purboyo sudah dilantik sebagai putra mahkota. 

Ringkasan Berita:
  • Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, raja Keraton Surakarta wafat pada Minggu (2/11/2025) di Rumah Sakit Indriati, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • KGPH Purboyo berpeluang besar menjadi pengganti Pakubuwono XIII
  • KHPH Purboyo sudah dilantik sebagai putra mahkota.

 

SURYA.CO.ID - Sosok penerus Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menjadi perbincangan usai wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII

Adik mendiang PB XIII, KGPH Suryo Wicaksono atau yang akrab disapa Gusti Nino, menjelaskan proses penentuan raja penerus akan mengikuti angger-angger atau aturan adat internal keraton yang telah berlaku secara turun-temurun.

“Secara adat turun-temurun, penggantinya itu mengikuti aturan internal kerajaan atau angger-angger nya. Biasanya berasal dari istri yang sudah diangkat menjadi permaisuri,” kata Gusti Nino kepada TribunSolo.com, Minggu (2/11/2025).

Ia mengungkapkan, PB XIII memiliki empat istri, dan keempatnya dikaruniai anak laki-laki. 

Namun dari keempat istri tersebut, hanya satu yang secara resmi telah diangkat sebagai permaisuri, yakni Kanjeng Ratu Asih atau Kanjeng Ratu PB XIII. 

Baca juga: Setelah Raja Keraton Kasunanan Solo PB XIII Hangabehi Meninggal, Sosok KGPAA Purbaya Disorot

Berdasarkan tradisi, maka anak dari permaisuri inilah yang memiliki hak utama sebagai calon penerus tahta.

“Beliau PB XIII memang memiliki empat istri, dan semuanya punya anak laki-laki. Tapi yang diangkat sebagai permaisuri adalah yang sekarang ini, sehingga kalau berdasarkan aturan adat, ya anak dari permaisuri itu yang menjadi calon penerus,” kata Gusti Nino.

Meski begitu, Gusti Nino menegaskan hak penentuan penerus raja tetap menjadi wewenang keraton dan harus dibicarakan bersama keluarga besar serta para sesepuh.

“Itu nanti yang menentukan tetap hak raja atau keputusan keluarga besar. Saya juga tidak tahu apakah almarhum sempat membuat surat wasiat atau testimoni sebelumnya kepada istrinya atau anak-anaknya. Kita tunggu saja nanti,” imbuhnya.

Sementara dari sisi administratif pemerintahan, Gusti Nino mengingatkan masih ada nama Hamentri Tijowulan, yang dulu memiliki keabsahan hukum dari Kementerian Dalam Negeri dalam masa dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta beberapa tahun silam.

“Dari sisi pemerintah, sebenarnya masih ada Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPHPA Tedjowulan yang dulu memegang surat Kemendagri nomor empat puluh sekian. Saat itu muncul perjanjian dua raja, di mana Hangabei tetap menjadi raja, dan Tedjowulan sebagai hamentri atau wakil raja. Tapi kenyataannya peran itu tidak difungsikan sebagaimana mestinya,” ujar Gusti Nino.

Ia menambahkan, ke depan, keputusan terkait siapa yang akan naik tahta sebagai Pakubuwono XIV akan dibahas melalui musyawarah antara keluarga besar, pihak KGPHPA Tedjowulan, permaisuri Kanjeng Ratu Asih, para sesepuh, dan dewan adat keraton. 

Dalam hal ini, nama Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo, putra dari Kanjeng Ratu Asih Winarni , disebut memiliki peluang besar untuk menjadi penerus.

“Sementara beliau sudah mengangkat permaisurinya, Kanjeng Ratu Asih, dan anaknya adalah Purboyo. Jadi nanti kita tunggu bagaimana hasil musyawarah antara Tedjowulan, istri Sinuhun, Hangabei, lembaga dewan adat, dan para sesepuh,” ujar Gusti Nino.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved