Berita Viral

Respon Menkeu Purbaya Usai Wacana Larang Impor Baju Bekas Dikritik, Klaim Rugikan Pihak Ini

Langkah tegas Menkeu Purbaya menindak impor pakaian ilegal jadi sinyal kuat perlindungan bagi UMKM dan industri tekstil nasional.

Kompas.com/Isna
LARANG IMPOR BAJU - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Usai Wacana Larang Impor Baju Bekas Dikritik, Menkeu Purbaya Klaim Rugikan Pihak Ini. 

Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya lakukan sidak ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang untuk memastikan pengawasan impor ilegal.
  • Ditemukan pakaian bekas dan pakaian baru koleksi lama (last season) yang diselundupkan dari luar negeri.
  • Pemerintah menegaskan larangan keras terhadap impor pakaian ilegal karena merugikan UMKM dan industri tekstil.

 

SURYA.co.id - Wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melarang impor baju bekas ramai menuai pro dan kontra.

Kritikan pun mengalir mulai dari masyarakat hingga anggota DPR.

Merespon hal itu, Menkeu Purbaya pun menyebut dampak negatif dari impor baju bekas.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, pada Jumat (31/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan memastikan pengawasan atas barang impor ilegal berjalan sesuai standar dan benar-benar efektif di lapangan.

“Hari ini, Jumat (31/10/2025), saya melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, memastikan pengawasan terhadap rokok ilegal dan pakaian impor berjalan efektif,” ujar Purbaya melalui akun TikTok resminya, dikutip Minggu (2/11/2025).

Dalam sidak tersebut, tim menemukan bukan hanya pakaian bekas impor, melainkan juga pakaian last season, koleksi lama dari luar negeri yang masih baru, belum pernah dipakai, namun masuk secara ilegal.

“Dari hasil penindakan kali ini bukan cuma pakaian bekas, tapi juga pakaian last season pakaian baru namun koleksi lama dari luar negeri,” jelasnya.

Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik impor pakaian ilegal karena merugikan pelaku UMKM dan industri tekstil nasional.

"Jangan ada lagi impor pakaian ilegal, apalagi pakaian bekas ilegal yang merugikan UMKM dan industri tekstil nasional,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Bea dan Cukai atas keberhasilan mereka menindak dua komoditas bermasalah, yakni rokok ilegal dan pakaian impor. 

Baca juga: Buntut Wacana Purbaya Larang Impor Baju Bekas: Pedagang di Surabaya Menjerit, Anggota DPR Marah

Kementerian Keuangan menyatakan akan melanjutkan upaya penertiban secara masif untuk melindungi industri dalam negeri yang kini tengah berjuang bangkit dari tekanan global.

Dukungan terhadap langkah Menkeu datang dari Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, yang menilai kebijakan ini sebagai titik balik kebangkitan industri manufaktur nasional.

“Kebijakan ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, melainkan gerakan pemulihan integritas ekonomi bangsa, menyentuh akar persoalan ketimpangan industri padat karya yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan jutaan rakyat Indonesia,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved