Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan

Peran Ipda Taryono di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ternyata tak hanya memerintahkan banpol S untuk menguras bak mandi di lokasi kejadian.

Editor: Musahadah
kolase Tribun Sumsel
Ilustrasi Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. Segini besaran gajinya. 

SURYA.CO.ID - Peran Ipda Taryono di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ternyata tak hanya memerintahkan banpol S untuk menguras bak mandi di lokasi kejadian. 

Ipda Taryono juga memerintahkan anak korban, Yoris Raja Amanullah untuk memindahkan mobil Yaris milik korban Amalia Mustika Ratu dari tempat kejadian perkara (TKP). 

Hal ini lah yang membuat polisi akhirnya menetapkan Ipda Taryono sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus Subang.  

Peran Ipda Taryono ini diungkap pengacara terdakwa Muhammad Ramdanu (Danu), Achmad Taufan. 

"Diminta ambil mobil Yaris karena katanya saat itu tidak dikunci," kata Taufan di Youtube Misteri Mbak Suci, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu

Menurut Taufan, saat itu yang ada di TKP adalah Mulyana adik tersangka Yosep Hidayah, kemudian Arif keponakan Yosef yang merupakan anggota polisi di Polres Subang.

"Mereka meminta mobil Yaris diamankan untuk dibawa karena tidak dikunci, Yoris juga diminta amankan paket," tandasnya.

Selain Ipda Taryono, ada tiga anggota polisi lain yang terseret dalam kasus pembunuhan di Subang yakni, Ipda Irlansyah Saputra, Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul dan Bripka Ace Solihin.

Nama Ipda Taryono yang saat kejadian menjabat Kanit Bhabinkamtibmas Polres Subang juga sempat disinggung Kabid Humas Polda Jabar saat itu, Kombes Ibrahim Tompo.

Ia menuturkan, berdasarkan keterangan beberapa orang yang ada di TKP sehari pascakejadian, mengarah ke seorang anggota polisi.

"Pada saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas," kata Tompo dilansir dari Youtube TV One, 2021 silam.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (10/9/2024) mengungkap keterlibatan Ipda Taryono dalam kasus Subang

Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudah mengendus pelanggaran Ipda Taryono sejak Desember 2023.

Tapi kata Kombes Jules Abraham Abast, penetapan Ipda Taryono sebagai tersangka harus menunggu sidang Yosep Hidayah dan Muhammad Ramdanu alias Danu lebih dulu.

"Sebelumnya kita tuntaskan kasus Yosep dulu sebagai pelaku utama, termasuk Danu dan tersangka lain," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved