Berita Viral
Duduk Perkara Neni Nuraeni Ibu Menyusui Ditahan Gegara Nunggak Kredit Kendaraan, Cuma Ingin Bebas
Terungkap duduk perkara kasus yang menjerat Neni Nuraeni, ibu menyusui yang ditahan gegara nunggak kredit kendaraan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Neni Nuraeni, ibu menyusui asal Karawang, sempat ditahan karena kasus fidusia terkait kredit mobil Daihatsu Xenia.
- Selama sepekan di Lapas, ia tak bisa menyusui bayinya yang baru berusia satu tahun.
- PN Karawang mengaku tak mengetahui kondisi Neni saat pertama kali menahan.
SURYA.co.id - Terungkap duduk perkara kasus yang menjerat Neni Nuraeni, ibu menyusui yang ditahan gegara nunggak kredit kendaraan.
Seorang ibu muda di Karawang, Neni Nuraeni (37), sempat mendekam di Lapas karena kasus fidusia.
Ia harus meninggalkan bayinya yang baru berusia satu tahun dan tak bisa memberikan ASI selama masa penahanan.
Namun kini, Neni bisa bernapas lega setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dan menetapkan dirinya sebagai tahanan rumah pada Kamis (30/10/2025).
Sebelumnya, Neni ditahan sejak 22 Oktober 2025. Selama sepekan di balik jeruji, ia hanya bisa menangis dan memikirkan anaknya.
“Anak saya sering nyari saya,” ucapnya lirih saat ditemui di rumahnya di Desa Cengkong, Purwasari, Karawang, melansir dari Wartakota.
PN Karawang menjelaskan bahwa penahanan awal dilakukan karena majelis hakim belum mengetahui kondisi sebenarnya dari terdakwa.
“Ketika berkas dilimpahkan ke pengadilan, kami tidak sepenuhnya mengetahui kondisi riil yang dialami terdakwa,” ujar Juru Bicara PN Karawang, Hendra, kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, majelis baru menyadari bahwa Neni masih menyusui ketika sidang perdana berlangsung.
Begitu fakta itu terungkap, penasihat hukum segera mengajukan permohonan agar status Neni dialihkan menjadi tahanan rumah.
“Permohonan penasehat hukum direspon majelis hakim dengan penetapan pengalihan penahanan,” jelas Hendra.
Mekanisme ini sah secara hukum karena diatur dalam Pasal 21 KUHAP, yang memperbolehkan pengalihan tahanan atas pertimbangan tertentu.
Kini, Neni kembali ke rumah dan bisa memeluk anaknya lagi.
“Senang bisa pulang lagi,” katanya penuh haru.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Neni Nuraeni
ibu menyusui
Nunggak Kredit Kendaraan
Ibu Menyusui Ditahan
Karawang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Rekam Jejak Budi Arie yang Terpilih Jadi Ketua Umum Projo Secara Aklamasi, Dua Kali Jabat Menteri |
|
|---|
| Tabiat Erni Yuniarti Dosen Muda yang Diduga Dibunuh-Dirudapaksa Oknum Polisi di Jambi, Dikenal Ramah |
|
|---|
| Penjelasan Ahli UGM soal Beda Air Tanah dan Air Pegunungan, Setelah Video Sumber Air Aqua Viral |
|
|---|
| Sumber Uang Prajogo Pangestu Orang Indonesa Terkaya di Asia Tenggara, Punya Sederet Bisnis Properti |
|
|---|
| Kondisi Terbaru Fahmi Bo Usai Dibantu Raffi Ahmad, Kini Dirawat di Kamar VIP Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Duduk-Perkara-Neni-Nuraeni-Ibu-Menyusui-Ditahan-Gegara-Nunggak-Kredit-Kendaraan-Cuma-Ingin-Bebas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.