Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya
Sosok oknum polisi bernama Ipda Taryono jadi sorotan usai ditetapkan tersangka baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, segini besaran gajinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok oknum polisi bernama Ipda Taryono jadi sorotan usai ditetapkan tersangka baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, segini besaran gajinya.
Diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada 18 Agsutus 2021 silam memasuki babak baru.
Setelah terdakwa Yosef Hidayah dihukum 20 tahun penjara dan Muhammad Ramdanu alias Danu dihukum 4 tahun penjara, kini polisi menetapkan tersangka baru kasus Subang.
Dia adalah perwira polisi berinisial T yang saat kasus Subang terjadi pada tahun 2021 menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Subang.
Perwira polisi ini menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice kasus Subang.
Baca juga: Nasib Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Segini Harta Kekayaannya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menjelaskan, Ipda T merusak tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti RT 18 RW 003 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Setelah mayat ditemukan di bagasi mobil, Ipda T menguras bak mandi yang ada di TKP dibantu dengan saksi S.
“Tersangka T menyuruh saksi saudari S untuk menguras bak mandi di TKP. Saat itu kemudian saksi S mengajak saksi MR untuk bersama-sama menguras bak mandi yang ada di TKP,” katanya, Rabu (11/9/2024).
Dia menjelaskan alasan Ipda T menguras bak mandi guna mencari barang bukti yang tertinggal di TKP.
Yang bersangkutan justru menghalangi penyidikan yang tengah dilakukan petugas Inafis.
Baca juga: Sosok Perwira Polisi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jabat Ini Saat Kejadian
“Dengan dikurasnya bak mandi tersebut menyebabkan kesulitan dari tim Inafis untuk melakukan olah TKP. Tentu kegiatan menguras bak mandi ini tanpa seizin dari tim Inafis dalam bekerja melakukan olah TKP,” katanya.
Ipda T ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan kasus yang terjadi tahun 2021 silam.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat juga melakukan penindakan penanganan kasus terkait dengan obstruction of justice artinya ada tindak pidana untuk menghalangi atau merintangi proses penyidikan,” ujarnya.
Lantas, berapa besaran gaji Ipda Taryono?
Aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.
Jika Taryono berpangkat Ipda, maka ia merupakan perwira Polri golongan III.
Ipda Taryono
Besaran Gaji
kasus Subang
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
Tersangka Baru Kasus Subang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ternyata Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Subang Tak Ditahan, Dijaga Ketat Saat Bersaksi di Sidang |
![]() |
---|
Nasib Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Segini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sosok Perwira Polisi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jabat Ini Saat Kejadian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.