Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin PK Saka Tatal Dikabulkan Hakim Meski Hanya 1 Novum, Pakar Hukum: Yang Penting Ada

Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, yakin PK Saka Tatal akan dikabulkan hakim. Meski hanya 1, yang penting ada.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube/Tribun Cirebon
Saka Tatal dan pengacaranya (kiri) Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (kanan0 

Menurutnya, dia adalah seorang praktisi, bukan ahli yang memang memiliki keahlian tersendiri dan pengakuan.  

"Saya ucapkan terimakasih dan saya senang, saya bangga. Tetapi ada kepentingan yang lebih besar lagi," katanya. 

Mendapat jawaban ini, kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti bisa menerimanya.

"Saya sangat menghormati apa yang bapak sampaikan. Walaupun demikian, apa yang bapak sampaikan di media, ini menjadi suport yang luar biasa untuk PK Saka Tatal. Terimaksih bapak sudah menguatkan kami semua," ucap Titin. 

Sidang PK Saka Tatal bakal digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024).

Hakim Rzqa Yunia bakal memimpin sidang tersebut didampingi dua hakim anggota, yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved