Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin PK Saka Tatal Dikabulkan Hakim Meski Hanya 1 Novum, Pakar Hukum: Yang Penting Ada
Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, yakin PK Saka Tatal akan dikabulkan hakim. Meski hanya 1, yang penting ada.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Menurutnya, dia adalah seorang praktisi, bukan ahli yang memang memiliki keahlian tersendiri dan pengakuan.
"Saya ucapkan terimakasih dan saya senang, saya bangga. Tetapi ada kepentingan yang lebih besar lagi," katanya.
Mendapat jawaban ini, kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti bisa menerimanya.
"Saya sangat menghormati apa yang bapak sampaikan. Walaupun demikian, apa yang bapak sampaikan di media, ini menjadi suport yang luar biasa untuk PK Saka Tatal. Terimaksih bapak sudah menguatkan kami semua," ucap Titin.
Sidang PK Saka Tatal bakal digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024).
Hakim Rzqa Yunia bakal memimpin sidang tersebut didampingi dua hakim anggota, yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Saka Tatal
Pembunuhan Vina Cirebon
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Susno Duadji
kasus Vina Cirebon
PK Saka Tatal
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.