Prada Lucky Tewas

Berani Bantah Komandan Batalion di Sidang Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo, Ini Sosok Letda Made Juni

Inilah sosok  Letda Made Juni Arta Dana, terdakwa kasus kematian Prada Lucky Namo yang berani bantah kesaksian Komandan Batalion.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
BANTAH - Komandan Batalion Teritorial Pembangunan 834, Letkol Inf Justik Handinata T saat bersaksi di sidang kasus tewasnya Prada Lucky Namo pada Selasa (18/11/2025). Kesaksian Danyon dibantah Letda Made Juni. 

Ringkasan Berita:
  • Komandan Batalion Teritorial Pembangunan 834, Letkol Inf Justik Handinata T bersaksi di sidang kasus tewasnya Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer Kupang, pada Selasa (18/11/2025). 
  • Kesaksian Letkol Inf Justik Handinata dibantah anak buahnya, Letda Made Juni. 
  • Made mengaku mendapat instruksi langsung dari Letkol Inf Justik untuk memeriksa Prada Lucky dan Prada Richard.  

 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok  Letda Made Juni Arta Dana, terdakwa kasus kematian Prada Lucky Namo yang berani membantan kesaksian Komandan Batalion Teritorial Pembangunan 834, Letkol Inf Justik Handinata T.

Letda Made Juni bahkan mengaku menerima instruksi langsung dari Letkol Inf Justik Handinata untuk memeriksa Prada Lucky.

Pernyataan Letda Made Juni menyangkal kesaksian Letkol Inf Justik Handinata di sidang yang mengaku tidak pernah menerima laporan apa pun terkait pemeriksaan terhadap Prada Lucky maupun Prada Richard, kecuali laporan yang masuk melalui perwira jaga.

Dalam kesaksiannya, Letkol Justik mengungkap bahwa ia pertama kali menerima informasi mengenai Prada Lucky pada 28 Juli 2025.

Pada hari itu, laporan yang masuk menyebutkan bahwa Prada Lucky sempat kabur dari satuan di pagi hari.

Baca juga: Sosok Letkol Inf Justik Handinata yang Tolak Bersalaman dengan Ibu Prada Lucky Namo, Keluarga Kecewa

“Saya mengetahui dari laporan Lettu Inf. Rahmat selaku Kasiop. Lettu Rahmat juga menyampaikan bahwa ada pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky,” jelasnya di hadapan oditur.

Usai menerima laporan tersebut, Letkol Justik langsung memerintahkan Lettu Rahmat untuk membuat laporan singkat tentang kejadian tersebut.

Namun, sejak tanggal 28 hingga 31 Juli, ia tidak menerima perkembangan tambahan.

Pada 30 Juli, Letkol Justik memimpin jam komandan yang dihadiri semua perwira kecuali Letda Made, yang disebut sedang menjalankan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh komandan. Kemudian pada 31 Juli pukul 05.00 Wita, ia berangkat dinas ke Batujajar.

Letkol Justik baru kembali menerima laporan pada 2 Agustus sekitar pukul 12.00 Wita melalui Dantonkes, Letda Herman.

Ia diinformasikan bahwa Prada Lucky dibawa menggunakan ambulans karena kondisinya semakin lemah.

Sore harinya, sekitar pukul 17.00 Wita, laporan kembali masuk melalui grup WhatsApp bahwa Prada Lucky dirawat di RSUD Aeramo.

“Untuk tanggal 3 sampai 5 Agustus, laporan disampaikan melalui WhatsApp pribadi,” ujarnya.

Pada 5 Agustus, laporan dari Dankikes, Dokter Lettu Bambang, kembali masuk melalui WhatsApp, menyebutkan bahwa Prada Lucky sudah masuk ruang ICU dan harus menggunakan alat bantu pernapasan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved