Pembunuhan Vina Cirebon

Akui Pegi Setiawan Pernah Ditangkap Soal Obat Terlarang tapi Dinyatakan Tak Bersalah, Ini Kata Saksi

Berikut pengakuan saksi soal penangkapan Pegi Setiawan terkait obat terlarang. Pernyataan Polda Jabar dibantah.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun jabar
Saksi menyebut Pegi Setiawan ditangkap karena obat terlarang, tapi akhirnya dibebaskan karena tidak bersalah. 

Dalam foto viral itu tampak Pegi Setiawan pergi bersama teman-temannya ke pantai.

Di foto itu, Pegi terlihat memakai baju warna biru muda.

Baca juga: Ternyata Polda Jabar Masih Catut 2 DPO Kasus Vina yang Dihapus di Jawaban Praperadilan Pegi Setiawan

Kemudian terlihat Pegi sempat memamerkan tatoo di tangan kanannya.

Keberadaan tatoo itu pun menjadi bahan pertanyaan polisi saat memeriksa Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Kepada polisi Pegi mengakui bahwa pria bertopi berbaju biru dengan tatoo di lengan kanan itu dirinya. 

"Bahwa tatoo 3 bintang besar berwarna merah dan 3 bintang kecil hitam yang ada di lengan tersangka, tidak melambangkan kelompok tertentu," terang tim hukum Polda Jabar saat membacakan jawaban praperadilan di sidang PN Bandung, pada Selasa (2/7/2024). 

Dijelaskan, tatoo itu sudah dihapus menggunakan obat pada tanggal 30 Agustus 2016, di tempat kerja Pegi Setiawan di Rancamaya, Kabupaten Bandung.

Meski membeber soal tatoo Pegi Setiawan, penyidik tidak mengungkapkan kaitan tatoo ini dengan kasus Vina Cirebon.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sahabat Benarkan Pegi Setiawan Pernah Diciduk Terkait Obat Terlarang, Lalu Dinyatakan Bersalah?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved