Pembunuhan Vina Cirebon

Akui Pegi Setiawan Pernah Ditangkap Soal Obat Terlarang tapi Dinyatakan Tak Bersalah, Ini Kata Saksi

Berikut pengakuan saksi soal penangkapan Pegi Setiawan terkait obat terlarang. Pernyataan Polda Jabar dibantah.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun jabar
Saksi menyebut Pegi Setiawan ditangkap karena obat terlarang, tapi akhirnya dibebaskan karena tidak bersalah. 

Wawan memasikan Pegi tidak pernah mabuk, merusak, naik motor maupun menggebuk tetangga. 

Terkait pergaulannya, Wawan mengaku karena Pegi menjadi kuli bangunan di luar kota, sehingga pergaulannya dengan teman-temannya di kota. 

Selama delapan tahun terakhir pun, Wawan mengaku tidak ada pengumuman soal Pegi yang menjadi buronan kasus Vina Cirebon.

Ia memastikan, tidak ada aparat yang menyambanginya untuk menanyakan soal Pegi.

"Selama delapan tahun ini tidak ada pencarian, tidak ada," jelasnya.

Wawan mengaku baru tahu kasus yang menjerat Pegi setelah ramai film Vina. 

Selama delapan tahun Wawan juga tidak pernah bertemu dengan Pegi.

Karena memang tidak ada informasi negatif tentang keluarganya, Wawan juga tidak berinisiatif untuk menanyakannya. 

Wawan justru membanggakan kampungnya sebagai kampung percontohan bebas narkoba dan sejumlah prestasi lainnya. 

Tatoo Pegi Diulik

Polda Jabar membongkar adanya tatoo di lengan kanan Pegi Setiawan. Dihapus usai kasus Vina.
Polda Jabar membongkar adanya tatoo di lengan kanan Pegi Setiawan. Dihapus usai kasus Vina. (kolase tribun jabar)

Selain soal penangkapan, kuasa hukum Polda Jabar juga mengorek soal tatoo Pegi Setiawan

Kepada Dede, kuasa hukum Polda Jabar menanyakan apakah Pegi memiliki tatoo. 

Dijawab Dede, Pegi memang memiliki tatoo di tangan kanannya. 

"Tatoo bintang, di bagian tangan. Bintang kecil terus bintang besar. Artinya kurang tahu," jawab Dede. 

Tatoo di lengan kanan Pegi Setiawan sempat viral setelah foto-fotonya diunggah di media sosial. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved