Pembunuhan Vina Cirebon

Akui Pegi Setiawan Pernah Ditangkap Soal Obat Terlarang tapi Dinyatakan Tak Bersalah, Ini Kata Saksi

Berikut pengakuan saksi soal penangkapan Pegi Setiawan terkait obat terlarang. Pernyataan Polda Jabar dibantah.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun jabar
Saksi menyebut Pegi Setiawan ditangkap karena obat terlarang, tapi akhirnya dibebaskan karena tidak bersalah. 

SURYA.CO.ID - Penangkapan Pegi Setiawan terkait obat terlarang sebelum kasus Vina Cirebon, kembali terungkap di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Rabu (3/7/2024). 

Saat itu, tim kuasa hukum Polda Jabar menanyakan penangkapan itu kepada Dede Kurniawan, teman dekat Pegi Setiawan.

"Pegi punya masalah dengan Polsek?," tanya kuasa hukum Polda Jabar.

Lalu, diakui Dede, Pegi memang pernah ditangkap anggota Polsek Gunungsari (sekarang berganti nama jadi Polsek Utara Barat).

"Pernah, udah lama, masalah obat. Pas ada gerebekan di Polsek Utara. Obat tramadol," jawab Dede. 

Baca juga: Ternyata Nama Alias Pegi Setiawan Bukan Perong DPO Kasus Vina, Saksi Dede Ungkap Ketakutan Temannya

Jawaban itu membuat tim kuasa hukum Pegi ikut bertanya. 

Kuasa hukum Pegi menanyakan apakah setelah penangkapan itu Pegi dinyatakan bersalah atau tidak. 

Dede menjawan bahwa Pegi dinyatakan tidak bersalah. 

Dede juga memastikan bahwa setelah itu, Pegi tidak diproses lebih lanjut di kepolisian. 

"Intinya Pegi tidak bersalah saat itu?", tanya kuasa hukum. 

"Iya," tegas Dede. 

Sebelumnya, tim kuasa hukum Polda Jabar dalam jawaban gugatan menyebut Pegi Setiawan berperilaku negatif saat remaja.

Kala itu, kata tim kuasa hukum Polda Jabar, Pegi Setiawan menggunakan obat-obatan terlarang dan meminum minuman keras.

"Keterlibatan Pegi dalam lingkungan pergaulan negatif saat memasuki usia remaja, yang ditandai dengan penggunaan alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan.

"Riwayat tingkah laku pelanggaran hukum sejak memasuki remaja merupakan faktor resiko yang meningkatkan kerentanan seseorang bertingkah laku menyimpang," ungkap tim kuasa hukum Polda Jabar.

Selain meminum miras dan memakai obat-obatan terlarang, Pegi Setiawan juga berkendara sepeda motor tidak sesuai aturan.

 "Bahwa ada perilaku menyimpang yang dilakukan Pegi Setiawan dalam pelanggaran hukum," katanya.

"Seperti tidak memiliki SIM, menggunakan sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat," tambahnya.

Pihak Tim Hukum Polda Jabar kemudian menambahkan karena penggunaan obat terlarang tersebut, Pegi Setiawan pernah ditangkap.

"Dan menggunakan obat-obatan terlarang, serta pernah ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon," ujarnya.

Benarkah Pegi Setiawan nakal? 

Kepala Desa Kepongpong, Wawan Setiawan memastikan tidak ada catatan kriminal Pegi Setiawan

Wawan bisa memastikan, sebab, dirinya selalu menangani permasalahan warganya dan dia menjabat sebagai kepala desa dua periode atau memasuki tahun ke-9. 

Jika ada warganya yang terlibat kriminal ringan atau semacam kenakalan, Wawan turun langsung.

Ia ingin kasus kriminal yang tidak besar, tidak perlu sampai ditangani pihak kepolisian.

Wawan hanya membiarkan polisi turun jika pelaku melakukan kesalahannya berulang kali.

"Si A nyolong ayam kami buat pernyataan kekeluargaan, kami simpan datanya dalam catatan. Kalau sampai tiga kali kami angkat tangan. Silakan diurus sendiri," kata Wawan saat diwawancara anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi, di channel Youtube Kang Dedi Channel, tayang Sabtu (22/6/2024).

Wawan pun memastikan, Pegi yang merupakan putra dari Rudi dan Kartini, tidak pernah memiliki kenakalan ataupun catatan kriminal.

"Jadi Pegi itu tidak punya catatan kriminal," kata Wawan.

Wawan meyakinkan hafal perilaku penduduknya karena jika terjadi sesuatu dia selalu turun tangan dan memberikan masukan ke orang tua untuk membing akhlak anaknya. 

Wawan memasikan Pegi tidak pernah mabuk, merusak, naik motor maupun menggebuk tetangga. 

Terkait pergaulannya, Wawan mengaku karena Pegi menjadi kuli bangunan di luar kota, sehingga pergaulannya dengan teman-temannya di kota. 

Selama delapan tahun terakhir pun, Wawan mengaku tidak ada pengumuman soal Pegi yang menjadi buronan kasus Vina Cirebon.

Ia memastikan, tidak ada aparat yang menyambanginya untuk menanyakan soal Pegi.

"Selama delapan tahun ini tidak ada pencarian, tidak ada," jelasnya.

Wawan mengaku baru tahu kasus yang menjerat Pegi setelah ramai film Vina. 

Selama delapan tahun Wawan juga tidak pernah bertemu dengan Pegi.

Karena memang tidak ada informasi negatif tentang keluarganya, Wawan juga tidak berinisiatif untuk menanyakannya. 

Wawan justru membanggakan kampungnya sebagai kampung percontohan bebas narkoba dan sejumlah prestasi lainnya. 

Tatoo Pegi Diulik

Polda Jabar membongkar adanya tatoo di lengan kanan Pegi Setiawan. Dihapus usai kasus Vina.
Polda Jabar membongkar adanya tatoo di lengan kanan Pegi Setiawan. Dihapus usai kasus Vina. (kolase tribun jabar)

Selain soal penangkapan, kuasa hukum Polda Jabar juga mengorek soal tatoo Pegi Setiawan

Kepada Dede, kuasa hukum Polda Jabar menanyakan apakah Pegi memiliki tatoo. 

Dijawab Dede, Pegi memang memiliki tatoo di tangan kanannya. 

"Tatoo bintang, di bagian tangan. Bintang kecil terus bintang besar. Artinya kurang tahu," jawab Dede. 

Tatoo di lengan kanan Pegi Setiawan sempat viral setelah foto-fotonya diunggah di media sosial. 

Dalam foto viral itu tampak Pegi Setiawan pergi bersama teman-temannya ke pantai.

Di foto itu, Pegi terlihat memakai baju warna biru muda.

Baca juga: Ternyata Polda Jabar Masih Catut 2 DPO Kasus Vina yang Dihapus di Jawaban Praperadilan Pegi Setiawan

Kemudian terlihat Pegi sempat memamerkan tatoo di tangan kanannya.

Keberadaan tatoo itu pun menjadi bahan pertanyaan polisi saat memeriksa Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Kepada polisi Pegi mengakui bahwa pria bertopi berbaju biru dengan tatoo di lengan kanan itu dirinya. 

"Bahwa tatoo 3 bintang besar berwarna merah dan 3 bintang kecil hitam yang ada di lengan tersangka, tidak melambangkan kelompok tertentu," terang tim hukum Polda Jabar saat membacakan jawaban praperadilan di sidang PN Bandung, pada Selasa (2/7/2024). 

Dijelaskan, tatoo itu sudah dihapus menggunakan obat pada tanggal 30 Agustus 2016, di tempat kerja Pegi Setiawan di Rancamaya, Kabupaten Bandung.

Meski membeber soal tatoo Pegi Setiawan, penyidik tidak mengungkapkan kaitan tatoo ini dengan kasus Vina Cirebon.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sahabat Benarkan Pegi Setiawan Pernah Diciduk Terkait Obat Terlarang, Lalu Dinyatakan Bersalah?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved